iniriau.com, Pekanbaru - Kepengurusan Komite Olahraga NasionaI Indonesia (KONI) Riau diperpanjang selama enam bulan kedelapan yaitu mulai dari April - September 2026, oleh KONI Pusat.
Perpanjangan kepengurusan KONI Riau tersebut berdasarkan SK Nomor 37 Tahun 2026 KONI Pusat, berisi tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Ke-Lima Personalia Pengurus KONI Provinsi Riau Masa Bakti 2022 - 2026, yang sudah berakhir pada bulan Maret 2026.
Berdasarkan SK tersebut pengurus KONI Riau tetap melakukan tugas organisasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dan melaksanakan Musorprov KONI Riau, paling lambat pada September 2026, dan kepengurusan KONI Riau 2022 - 2026 tidak bisa diperpanjang lagi.
Perpanjangan kepengurusan KONI Riau itu juga berkaitan dengan pelaksanaan PON Bela Diri di Sulawesi Utara dan Kejurnas Cabang Olahraga Panjat Tebing di Riau.
Kemudian, KONI Pusat juga mencabut Surat Nomor : 183/ORG/III/2026, pada 9 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Musorprov KONI Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum KONI Riau, Edi Satria, Selasa (17/3,) di KONI Riau.
"Kita sudah terima surat pencabutan pelaksanaan Musorprov KONI Riau, dan SK perpanjangan pengurus KONI saat ini. Jadi kita tetap melakukan tugas seperti biasanya," kata Edy Satria
Sekum KONI Riau itu juga menjelaskan lebih lanjut jika perpanjangan SK kepengurusan KONI Riau karena ada beberapa iven olahraga nasional dalam waktu dekat ini. Plus, adanya perselisihan di tubuh panitia pelaksana pemilihan Ketua Umum KONI Riau 2026-2030.
"Ya, kita ada Iven olahraga nasional dalam waktu dekat ini, lalu panitia pemilihan tidak sepakat terkait hasil verifikasi persyaratan calon Ketua Umum KONI Riau," jelas Edy Satria menutup penjelasannya.**