iniriau.com, PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 18 hingga 31 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam rapat Dinas Perkebunan Riau pada 17 Maret 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun sebesar Rp160,47 per kilogram atau 4,36 persen.
Dengan demikian, harga TBS untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.842,69 per kilogram. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyebut kenaikan harga dipengaruhi oleh tren positif di pasar komoditas turunan sawit.
“Peningkatan harga TBS periode ini dipicu oleh naiknya harga CPO dan kernel, sehingga berdampak langsung pada penetapan harga di tingkat petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada periode ini harga CPO naik Rp491,32 per kilogram, sedangkan kernel meningkat Rp1.259,07 per kilogram dibandingkan sebelumnya.
“Dengan kondisi ini, kami berharap kenaikan harga TBS dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan petani,” tambahnya.
Dinas Perkebunan Riau juga memastikan proses penetapan harga terus dibenahi agar berjalan transparan dan sesuai regulasi, sehingga memberi kepastian dan keadilan bagi pekebun sawit di daerah tersebut.**