iniriau com, BENGKALIS – Sejumlah proyek fisik yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2025 mendapat pendampingan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Namun dari berbagai kegiatan pembangunan yang berjalan, hanya dua dinas yang mengajukan pendampingan hukum kepada pihak kejaksaan, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Donna Harun, mengungkapkan bahwa masing-masing dinas tersebut memiliki dua paket pekerjaan yang didampingi oleh pihaknya.
Untuk Dinas Perhubungan, pendampingan dilakukan pada proyek rehabilitasi berat fender dermaga Ro-Ro Sungai Selari serta pekerjaan penimbunan area pelabuhan Ro-Ro Batu Panjang di Kecamatan Rupat yang diperuntukkan sebagai lahan parkir kendaraan.
Sementara itu, pada Dinas Kesehatan pendampingan diberikan terhadap pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupat serta pembangunan instalasi pengolahan limbah di sembilan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Dinas Perhubungan ada dua paket pekerjaan dan Dinas Kesehatan juga dua paket,” ujar Donna saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu. Ia menjelaskan, seluruh proyek yang mendapat pendampingan dari Seksi Datun tersebut telah selesai dikerjakan sesuai jadwal. Meski demikian, masih terdapat beberapa dokumen proyek yang belum diserahkan kepada pihaknya.
Menurut Donna, dokumen tersebut diperlukan sebagai bagian dari laporan resmi yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara untuk tahun anggaran 2026, hingga saat ini belum ada dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis yang mengajukan pendampingan kepada Seksi Datun. Pengecualian hanya datang dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
“Untuk tahun ini belum ada dari dinas, hanya PT BLJ yang meminta pendampingan dalam pembangunan gedung kantor dan SPBU,” jelasnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pelabuhan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Soegeng, membenarkan bahwa dua proyek yang didampingi oleh Seksi Datun yakni rehabilitasi berat fender dermaga Ro-Ro Sungai Selari dan penimbunan area parkir di pelabuhan Ro-Ro Batu Panjang, Rupat.
Ia menjelaskan, dokumen proyek rehabilitasi fender telah diserahkan kepada pihak kejaksaan saat dilakukan pemaparan atau ekspose proyek. Sedangkan dokumen untuk pekerjaan penimbunan area parkir masih belum diserahkan karena masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Dokumen proyek fender sudah saya serahkan saat ekspose. Untuk penimbunan masih menunggu hasil uji laboratorium, setelah selesai akan segera diserahkan,” jelas Soegeng.**