KI Riau Kebut Penyelesaian Sengketa Informasi di Sisa Masa Jabatan

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:45:31 WIB
Komisioner KI Riau (foto: dok KI Riau)

iniriau.com, Pekanbaru – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menegaskan akan memaksimalkan penyelesaian sengketa informasi publik yang teregister sepanjang 2025. Upaya ini menjadi prioritas utama lembaga menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner KI Riau.

Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, menyampaikan bahwa fokus penyelesaian sengketa sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, sejumlah perkara telah memasuki tahapan persidangan dan harus segera dituntaskan.

“Penyelesaian sengketa informasi merupakan tugas pokok Komisi Informasi. Itu yang saat ini kami kedepankan,” ujar Junaidi usai rapat komisioner di Pekanbaru, Kamis (22/1).

Rapat tersebut dihadiri seluruh komisioner KI Riau dan membahas perkembangan perkara sengketa informasi, sekaligus agenda kelembagaan yang harus diselesaikan hingga berakhirnya periode jabatan 2021–2025. Salah satu agenda penting adalah memastikan kelancaran tahapan seleksi Komisioner KI Riau periode 2026–2030.

Selain itu, KI Riau juga menyiapkan pelaksanaan Anugerah KI Riau Award 2025 yang sempat tertunda. Kegiatan tersebut direncanakan digelar setelah adanya koordinasi dan pelaporan kepada Gubernur serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Di sisi lain, penyusunan Laporan Kinerja KI Riau Tahun 2025 juga tengah dilakukan untuk disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Riau. Pembenahan internal, khususnya pada sektor penyelesaian sengketa informasi, turut menjadi perhatian guna meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.**

Tags

Terkini