iniriau.com, ROHUL – Ratusan kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Rokan Hulu menghadiri Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar di Convention Hall Islamic Centre, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan Diskominfo Rohul dan dibuka Wakil Bupati Syafaruddin Poti SH MM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Rohul H Sofwan SSos, Kabid IKP Rudy Fadrial SSos MSi, Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah SHI, serta para komisioner KI Riau: H Zufra Irwan SE MM dan Asril Darma SKom MIkom.
Komisioner KI Riau H Zufra Irwan menegaskan pentingnya transparansi di lingkungan sekolah, terutama terkait pengelolaan dana publik.
“Ketersediaan informasi harus dibuka selama tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Prinsip keterbukaan justru menyelamatkan kepala sekolah dari masalah hukum,” ujarnya.
Ia mengingatkan PPID sekolah agar tidak gentar menghadapi pemohon informasi yang mencoba mengintimidasi. “Kalau ada yang mengancam akan mensengketakan ke KI, jangan takut. Kita beri penguatan supaya sekolah paham mana informasi yang boleh dibuka dan mana yang tidak,” tambahnya.
Komisioner KI Riau Bidang PSI, Asril Darma, menekankan bahwa kepala sekolah tidak perlu takut ketika diminta data operasional sekolah oleh pihak luar, termasuk oknum yang mengaku wartawan atau LSM.
“Kalau laporan keuangan sudah sesuai aturan, tidak perlu khawatir. Laporan BOS yang wajib ditempel setiap enam bulan sudah cukup diberikan kepada pemohon,” jelasnya.
Jika ada permintaan berlebih seperti kuitansi atau LPJ, kata Asril, sekolah dapat menolak bila keberatan. “Silakan saja mereka ajukan keberatan atau bawa ke KI. Kami akan mengkaji apakah informasi itu wajib dibuka atau tidak,” tegasnya.
Asril juga menyebut banyak sengketa informasi sekolah yang masuk ke KI Riau, terutama terkait dana BOS. “Ada yang selesai lewat mediasi, ada juga yang bertahan sampai putusan. Topik paling sering adalah dana BOS,” katanya.
Asril menegaskan KI Riau bisa memberikan pendampingan kepada sekolah selama belum masuk proses sengketa. “Kalau masih konsultasi, silakan telepon atau datang ke kantor KI. Yang penting kepala sekolah tidak perlu cemas selama administrasi benar dan transparan,” ujarnya.**