iniriau.com, PEKANBARU — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi berlangsung pada Senin, 17 November 2025. Rapat ini juga dihadiri anggota Banmus, yakni Indra Gunawan, Ed, Zul Hendri, Adrian, Eva Juliana, Agus Triansyah, Septina Primawati, Magdalisni, Samsuri Daris, Sutan Sari Gunung, Dodi Neveldi, dan Syafruddin Iput.
Dalam pertemuan tersebut, Banmus menetapkan revisi jadwal kegiatan dewan untuk bulan November 2025. Penyesuaian agenda ini dilakukan untuk memberi ruang lebih luas bagi alat kelengkapan dewan dalam mempercepat proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026.
Revisi ini menjadi langkah strategis agar pembahasan KUA–PPAS hingga finalisasi Ranperda APBD 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai target. Banmus juga memberikan kesempatan kepada komisi-komisi untuk menyelaraskan hasil rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan program Pemerintah Provinsi Riau.
Seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026, termasuk agenda paripurna, dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai 17 November hingga akhir November 2025. DPRD Riau menargetkan seluruh tahapan dapat dirampungkan sebelum tahun anggaran baru dimulai.
Dengan penyesuaian ini, DPRD Riau menegaskan komitmennya memperkuat fungsi budgeting demi menghadirkan APBD yang lebih efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Riau.**(ADV)