DPRD Riau Koordinasi RTRW dan Lahan dengan Kemenhut

Selasa, 18 November 2025 | 13:37:13 WIB
Bapemperda DPRD Riau berkunjung ke Kementerian Kehutanan RI di Jakarta (foto: istimewa)

iniriau.com, Jakarta — Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo bersama anggota Ma’mun Solikhin, Edi Basri, dan Evi Juliana, didampingi Tenaga Ahli Fendry Jaswir serta perwakilan Dinas PUPR Riau, Iwan dan Ade, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Kehutanan RI, Selasa (18/11/2025). Rombongan diterima oleh jajaran Direktorat terkait di Kemenhut RI, antara lain Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Beni Raharjo, serta pejabat lainnya Doni dan Fidelia B. Galle.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2024–2045. Fokus konsultasi adalah penyelesaian tumpang tindih hak atas tanah yang hingga kini masih menjadi catatan penting dalam proses persetujuan substansi.

Ketua Bapemperda, Sunaryo, menjelaskan bahwa berkas Ranperda sebelumnya dikembalikan oleh Kementerian ATR/BPN karena masih ditemukan banyak konflik penguasaan lahan.

“Ketika kami mengajukan permohonan persetujuan substansi ke ATR, berkas dikembalikan karena masih banyak persoalan tumpang tindih hak atas tanah. Pada tahun 2018 persoalan ini tidak muncul, tapi kini menjadi perhatian serius. Gubernur juga meminta DPRD ikut membantu melakukan percepatan penyelesaiannya,” ujar Sunaryo.

Inventarisasi terakhir menunjukkan tumpang tindih kawasan mencapai 557.153 hektare, sedangkan usulan yang disampaikan pemprov hanya 1.359 hektare. Menurut Sunaryo, penyelesaian persoalan ini membutuhkan kerja sama seluruh instansi, baik pusat maupun daerah.

Anggota Bapemperda, Edi Basri, menyebut bahwa data terbaru dari BPN menunjukkan persoalan agraria di Riau berkembang cukup besar.

“Awalnya hanya sekitar 80 ribu hektare kawasan bersertifikat yang bermasalah. Namun data terbaru menunjukkan lebih kurang 2,2 juta hektare. Banyak masyarakat yang sudah lama menggarap tanahnya, kini masuk kawasan hutan,” katanya.

Sementara itu, Evi Juliana menyoroti persoalan yang banyak muncul di Kabupaten Rokan Hulu.

“Banyak warga yang sudah 20 tahun lebih mengolah lahan, tapi tiba-tiba dikategorikan kawasan hutan. Ini menimbulkan kebingungan. RTRW tahun 2018 memang belum maksimal, sehingga butuh pembenahan,” ujarnya.

Anggota lainnya, Ma’mun Solikhin, menegaskan bahwa eskalasi konflik agraria di Riau semakin terlihat.

“Aksi massa terkait penyelesaian TNTN dan sengketa lahan lainnya makin sering terjadi. Kami berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap persoalan agraria di Riau,” ucapnya.

Kemenhut Minta Verifikasi Lapangan Dipercepat

Dalam pertemuan itu, Kementerian Kehutanan melalui Direktur Beni Raharjo memberikan arahan agar verifikasi data dilakukan langsung di lapangan dan segera dikirim ke kementerian untuk ditindaklanjuti.

“Proses revisi RTRW tetap bisa berjalan karena sifatnya parsial dan mendesak. Revisi dari gubernur bukan ditolak, tetapi menunggu penataan. Jika datanya valid, tentu akan kami terima,” tegas Beni.

Menutup pertemuan, Sunaryo kembali menekankan perlunya dukungan administrasi dari BPN.

“Yang paling penting adalah mendapatkan tanda tangan persetujuan dari BPN sebagai syarat administrasi. Kami berharap hal ini dapat segera difasilitasi,” tutupnya.**(ADV)
 

Tags

Terkini