DPRD Riau Desak Dinas Kelautan dan Perikanan Tingkatkan Inovasi Program Tahun 2026

Rabu, 19 November 2025 | 17:06:00 WIB
RDP Komisi II DPRD Riau dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Komisi II DPRD Provinsi Riau baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau untuk membahas finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026. Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, terungkap adanya sorotan terhadap perlunya peningkatan inovasi program yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan memaparkan bahwa terdapat penurunan anggaran dari tahun 2025 ke 2026. Selain itu, sebagian besar usulan program yang diajukan merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama terkait dengan penyusunan daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL).

Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Provinsi Riau menekankan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai perangkat daerah di tingkat provinsi harus mampu menciptakan kebijakan dan program yang lebih inovatif. Inisiatif ini diharapkan muncul dari internal dinas, tidak hanya mengandalkan usulan CPCL dari daerah. Komisi II juga menyoroti pentingnya penyusunan roadmap dan rencana strategis (Renstra) yang jelas, yang menggambarkan peran strategis provinsi dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan di seluruh wilayah Riau.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Monang Eliezer Pasaribu, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun oleh anggota DPRD saat reses harus diakomodasi sebelum penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Dinas terkait harus fleksibel dalam penyusunan program. Termasuk penyesuaian jumlah unit bantuan agar program lebih realistis, efektif, dan tepat sasaran," ucap Monang.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II kembali menegaskan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan perlu menyiapkan program yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Koordinasi dengan 12 kabupaten/kota harus tetap intensif, namun tidak boleh menjadi penghalang dalam merumuskan program strategis di tingkat provinsi. Program-program prioritas yang telah disepakati diharapkan dapat dibawa ke pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dengan persiapan yang lebih matang dan terarah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Androy Aderianda. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya, seperti Ginda Burnama dan Sutan Sari Gunung. Dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, hadir Plt. Kepala Dinas Wiwik Puji beserta jajaran terkait.**(ADV)

Tags

Terkini