Komisi II DPRD Riau Minta Disperindagkop–UKM Perketat Program dan Anggaran Renja 2026

Rabu, 19 November 2025 | 17:04:05 WIB
RDP Komisi II DPRD Riau dengan agenda penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) 2026 Disperindagkop–UKM) -foto: istimewa

iniriau.com, PEKANBARU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, menjadi titik awal pembahasan serius terkait penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) 2026 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop–UKM). Rapat yang berlangsung Rabu, 19 November 2025 itu menghadirkan Sekretaris Komisi II, Androy Aderianda, serta anggota Komisi II Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, dan Monang Eliezer Pasaribu.

Dalam pertemuan tersebut, Disperindagkop–UKM memaparkan kondisi anggaran yang dinilai belum seimbang. Beban belanja pegawai seperti kebutuhan gaji 14 bulan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama setahun penuh masih mengalami kekurangan. Selain itu, terdapat 41 PPPK baru yang belum dihitung dalam APBD sebelumnya sehingga menambah kebutuhan fiskal di tahun mendatang.

Komisi II menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penataan ulang kegiatan. Dewan meminta agar dinas memprioritaskan program yang benar-benar relevan, sementara kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat diminta untuk dipangkas atau dialihkan.

Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah rencana verifikasi industri. Target verifikasi 800 unit yang sebelumnya disampaikan dinilai terlalu besar untuk satu siklus. Komisi II menyarankan pendekatan bertahap dengan memulai verifikasi 200 unit terlebih dahulu, agar pelaksanaan lebih akurat, terukur, dan mudah dievaluasi.

Dewan juga meminta dinas mengevaluasi efektivitas program pelatihan yang selama ini berjalan. Menurut Komisi II, pelatihan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan.

Menanggapi berbagai masukan, Kepala Disperindagkop–UKM Provinsi Riau, M. Taufik OH, menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyisiran ulang anggaran dan merampingkan program yang kurang prioritas. Ia menegaskan dinas akan memperkuat koordinasi dengan Komisi II sebelum pembahasan memasuki tahap Badan Anggaran (Banggar).**(ADV)
 

Tags

Terkini