iniriau.com, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru tengah mendalami dugaan perundungan yang dialami MA (9), siswa kelas 6 SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Korban diduga mengalami dua kali aksi perundungan oleh teman sebayanya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan langsung di sekolah. “Hari ini Unit PPA Satreskrim turun bersama konselor dan juga menggandeng KPAI,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (24/11/2025).
Menurut Bery, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menggali kronologi dua kejadian yang dialami korban. “Ada dua insiden yang sedang kami dalami. Kejadian pertama melibatkan siswa berinisial S, dan kejadian kedua dengan siswa bernama F. Semua kami telusuri dengan prosedur penanganan perkara anak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Setiap langkah kami sesuaikan dengan aturan perlindungan anak. Jangan sampai proses penyelidikan justru menimbulkan trauma baru bagi korban maupun anak-anak lain yang terlibat,” katanya.
Bery juga menjelaskan bahwa seluruh pihak yang relevan akan dimintai keterangan, termasuk wali kelas yang sebelumnya dinilai keluarga korban lamban merespons laporan perundungan. “Kami kumpulkan dulu semua keterangan. Setelah itu baru kami pastikan langkah selanjutnya. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.
Polresta Pekanbaru berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik setelah seluruh proses awal penyelidikan selesai dilakukan.**