iniriau.com, Pekanbaru – Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 resmi digelar di Riau mulai 17 hingga 30 November 2025. Melalui apel gelar pasukan di Mapolda Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK MH MHum menegaskan bahwa kegiatan tahunan ini tidak hanya bertujuan menertibkan lalu lintas, tetapi juga membangun budaya keselamatan di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap pengendara harus menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. “Kesadaran adalah tameng terbaik di jalan raya. Operasi ini ingin mengingatkan kembali bahwa keselamatan selalu berawal dari sikap pengendaranya,” ujarnya.
Riau masih menghadapi angka kecelakaan yang tinggi pada 2024, yakni sebanyak 2.131 kasus dengan 446 korban meninggal dunia, 890 luka berat, dan 2.098 luka ringan. Kerugian material akibat kejadian tersebut mencapai Rp899,8 miliar.
Kapolda menilai data itu sebagai alarm keras agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan. Menurutnya, upaya pencegahan tidak boleh hanya mengandalkan aparat, namun harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat luas.
Sebanyak 967 personel dikerahkan dalam Operasi Zebra tahun ini, terdiri dari 122 personel Polda dan 846 personel dari Polres jajaran. Seusai apel, Kapolda meninjau berbagai fasilitas pendukung operasi, termasuk perangkat ETLE, alat uji kadar alkohol, teknologi TAA, hingga perlengkapan edukasi keselamatan keluarga seperti sabuk bonceng anak.
Pada kesempatan itu, Polda Riau juga memberikan bantuan sosial berupa delapan kursi roda, tiga tongkat bantu, 40 helm SNI dan Kotak Laka (Kolak) kepada penyintas kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, Fahmi, menyampaikan rasa harunya dan berharap masyarakat lebih berhati-hati di jalan. Ia mengingatkan bahwa “satu kelalaian kecil bisa mengubah hidup seseorang selamanya.”
Selama pelaksanaan operasi, Polda Riau menargetkan penindakan terhadap tujuh pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab terbesar kecelakaan. Mulai dari perilaku berkendara melawan arus, kecepatan berlebih, penggunaan helm yang tidak memenuhi standar, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur, pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol.
Kapolda menegaskan bahwa sepanjang pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, polisi tidak akan ragu memberikan sanksi tegas. Operasi tahun ini turut diwarnai dengan program Green Policing Care, sebuah pendekatan yang menggabungkan edukasi keselamatan dan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui kegiatan penanaman pohon bersama pelajar SMK dan penyampaian edukasi lingkungan, Polda Riau ingin menanamkan pemahaman bahwa ketertiban jalan dan kelestarian alam memiliki keterkaitan erat.
Kapolda menilai bahwa lingkungan yang terjaga menciptakan ruang jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, Kapolda juga menyoroti maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merusak infrastruktur jalan dan mengancam keselamatan pengguna lain. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap ODOL akan diperkuat melalui kolaborasi antara Polda Riau dan Dinas Perhubungan.
Menutup rangkaian kegiatan, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya keselamatan menjelang Operasi Lilin 2025.
“Jalan raya bukan tempat untuk saling mendahului tanpa aturan. Ini ruang bersama, dan keselamatan setiap orang bergantung pada sikap kita semua,” tutupnya.**