iniriau.com, PEKANBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu (12/11/2025). Kehadiran rombongan tersebut disambut Anggota DPRD Riau, Abdullah, bersama Tenaga Ahli DPRD Riau, Fendri Jaswir, di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pertemuan ini menjadi forum diskusi mengenai penyusunan kalender pemerintahan tahun 2026 yang akan menjadi panduan kerja bagi masing-masing daerah. Selain membahas teknis penyelarasan jadwal, kedua pihak juga meninjau kembali langkah-langkah strategis dalam penyiapan Peraturan Daerah (Perda) agar lebih terstruktur dan tepat waktu.
Abdullah menilai kunjungan tersebut membuka ruang kolaborasi yang bermanfaat. “Ketika agenda pemerintahan disusun sejak awal secara matang, maka konsistensi pelaksanaannya dapat dijaga. Ini penting untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berjalan sesuai arah yang kita rencanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli DPRD Riau, Fendri Jaswir, menyebut penyelarasan kalender pemerintahan antar daerah menjadi kebutuhan untuk mendorong efektivitas. “Koordinasi seperti ini membantu kita melihat gambaran besar. Dengan jadwal yang seragam, proses evaluasi dan pengawalan kebijakan bisa dilakukan dengan lebih mudah,” katanya.
Kunjungan diakhiri dengan pertukaran data dan penyusunan beberapa catatan tindak lanjut yang akan menjadi acuan kerja kedua lembaga dalam penyusunan agenda pemerintahan tahun mendatang.**(ADV)