Iniriau.com, Pekanbaru - Terpilihnya secara aklamasi Miftahudin sebagai Ketua PGRI Kota Pekanbaru Periode 2025–2030, menuai kritikan dari berbagai kalangan guru di Kota Pekanbaru. Pasalnya, Konferensi Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru masa bakti XXIII tahun 2025 tersebut dinilai sarat kepentingan dan tidak transparan.
Dengan berpolemiknya hasil Pemilihan Ketua PGRI Kota Pekanbaru yang dilaksanakan Pada 3 November 2025 lalu di Gedung Guru Rusli Zainal Kota Pekanbaru, maka para guru-guru di Kota Pekanbaru mengeluarkan pernyataan sikap.
Sehubungan dengan telah terpilih dan dilantiknya Ketua PGRI Kota Pekanbaru oleh Ketua PGRI Provinsi Riau secara mendadak dan tiba-tiba, maka kami mewakili Guru-guru di Kota Pekanbaru menyampaikan sikap sebagai berikut :
- Mekanisme pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru seperti sudah diatur secara sistematis dan teratruktur oleh PGRI Provinsi Riau dengan Tujuan terselubung untuk melenggangkan kembali Ketua PGRI sekarang untuk bisa terpilih kembali untuk periode berikutnya. Hal ini sangat menciderai perasaan para Guru dimana organisasi seperti PGRI dengan mudahnya menjadi alat permainan bagi orang-orang atau kelompok yang memiliki kepentingan untuk mencapai tujuan tertentu. Dan sekaligus mematahkan semangat guru sebagai profesi profesional sedangkan organisasinya sendiri jauh dari kata profesional.
- Penunjukan Plt. Ketua PGRI Kecamatan yang bertugas menjadi pemegang mandat untuk memilih ketua PGRI kota sangat tidak transparan, terselubung dan sangat tertutup dan tidak di ketahui oleh ketua K3S Kecamatan dan hanya orang2 yang titipan dari seorang yang berambisi atau dikondisikan untuk menang dalam pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru.
- Adanya isu-isu hutang PGRI kota Pekanbaru yang jumlah nya ratusan juta rupiah kepada pengurus PGRI Provinsi yang menambah daftar bobroknya organisasi PGRI saat ini.
- Kemudian adanya isu pengurus PGRI Provinsi yang ingin mengatur bahwa ketua PGRI dari Kabupaten Kota di Riau harus orang-orang yang sejalan dengan mereka seperti yang telah terjadi di PGRI Kab. Kampar, Meranti, Pakanbaru dll dengan memanfaatkan habis nya masa bakti pengurus lama dan PGRI Prov. Riau mem- Pltkan ketua Kab/Kota dan mereka kondisikan sesuai dengan keinginan dan kehendak mereka.
- Oleh karena itu kami atas nama guru ASN se Kota Pekanbaru menolak dengan tegas mekanisme pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru yang di laksanakan kemarin karena tebukti hanya menjadi akal-akalan dari PGRI Provinsi Riau.
- Jika aspirasibkami tidak diindahkan maka kami akan mengambil sikap untuk memberhentikan iuran untuk PGRI yang di potong dari gaji guru setiap bulan hingga proses pemilihan ketua PGRI Kota Pekanbaru diulang kembali dengan mekanisme yang terbuka,transparan dan profesional.
Menanggapi persoalan tersebut, pengamat pendidikan Riau, Hendri Febriza ngjat bicara. Menurutnya,
"Kalau hal ini benar-benar terjadi, maka akan ada ketimpangan dalam sistem pelaksanaan konferensi pemilihan ketua PGRI kota Pekanbaru periode 2025-2030. Kita sangat prihatin sekali, apalagi hal ini juga menyangkut Marwah dunia pendidikan," ungkap Hendri, Kamis (6/10).
Adanya ketidak puasan para guru kota Pekanbaru dari hasil pemilihan ketua PGRI kota Pekanbaru sehingga sampai keluarnya kepernyataan sikap, maka hal ini perlu disikapi oleh Ketua PGRI Riau serta Dewan Pendidikan Riau agar persoalan ini bisa terbuka secara transparan," ungkap Hendri
"Sistem keterbukaan dalam sebuah organisasi memang perlu dan tidak boleh memiliki muatan politik dan kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi dalam rangka pemilihan ketua organisasi. Jadi dengan adanya pernyataan sikap dari guru tersebut, hal itu kita nilai wajar saja," tutup Hendri. **