iniriau.com, PEKANBARU – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat sudah 43 pasangan calon pengantin mendaftarkan diri untuk mengikuti prosesi sakral tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho SE MM, mengatakan kegiatan akan digelar pada 7 Desember 2025 di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
“Masih terbuka kesempatan bagi warga yang ingin ikut. Program ini bukan sekadar pernikahan bersama, tapi bentuk kepedulian pemerintah membantu warganya melangkah secara sah dan bermartabat,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, seluruh kebutuhan calon pengantin ditanggung Pemko Pekanbaru, mulai dari administrasi, bimbingan pra nikah, tes kesehatan, hingga busana dan rias pengantin. Tak hanya itu, peserta juga berkesempatan mendapat voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis.
“Semua kami siapkan agar pasangan bisa menikah tanpa beban biaya. Pemerintah ingin momen bahagia ini menjadi kenangan indah bagi mereka,” tambah Agung.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra S.STP M.Si, mengungkapkan pendaftar berasal dari 13 kecamatan. Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan menjadi yang terbanyak dengan masing-masing tujuh pasangan.
“Antusias masyarakat cukup tinggi. Ini bukti program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Tri Sepna.
Selain nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menjalankan Sidang Isbat Nikah Gratis, yang hingga awal November 2025 sudah diikuti lebih dari 200 pasangan. Namun, tahun ini kuota yang disediakan hanya untuk 100 pasangan.
Menurut Wali Kota Agung, program sidang isbat menjadi solusi bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi negara.
“Tanpa buku nikah, mereka kesulitan mengurus kartu keluarga dan dokumen anak. Lewat program ini, kami bantu agar keluarga mereka punya legalitas penuh,” jelasnya.
Tahapan verifikasi kini sedang dilakukan oleh OPD teknis untuk memastikan peserta memenuhi ketentuan, seperti usia pernikahan dan kelengkapan berkas.
“Intinya, kami ingin membantu masyarakat agar tertib administrasi sekaligus menjaga hak-hak anak mereka,” tutur Agung menutup.** (ADV)