iniriau.com, KUANSING – Aksi tiga karyawan PT Inti Indosawit Subur (IIS) di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, berakhir di tangan polisi. Ketiganya diduga terlibat dalam penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan, dengan total hasil curian mencapai lebih dari satu ton.
Peristiwa itu terungkap setelah pihak perusahaan mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di area kebun, tepatnya di Desa Sungai Paku, Jumat malam (24/10/2025). Laporan resmi kemudian masuk ke Mapolsek Singingi Hilir keesokan harinya, Sabtu sore (25/10/2025).
Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diduga sengaja menurunkan sebagian hasil panen sawit untuk disembunyikan di tepi parit.
“Mereka menggunakan dump truck perusahaan untuk menurunkan sawit ke lokasi tersembunyi. Saat kami periksa, ditemukan 32 tandan dengan berat total lebih dari 1.000 kilogram,” ungkap Iptu Alferdo, Minggu (26/10/2025).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RP (21) sebagai pemuat sawit, TH (22) yang bertugas sebagai sopir, serta seorang remaja di bawah umur yang ikut membantu proses pengangkutan. Seluruhnya merupakan karyawan dan berdomisili di Perumahan PT IIS, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir.
Polisi menyita 1 unit dump truck Mitsubishi Colt Diesel tanpa plat nomor, 32 tandan buah sawit seberat 1.020 kilogram, dan 1 kunci kontak mobil sebagai barang bukti. Kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp3,4 juta.
“Kasus ini menunjukkan masih ada oknum yang menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Kami akan proses secara hukum sesuai Pasal 374 Jo 55 Ayat (1) KUHP,” tegas Kapolsek.
Selain menindak kasus tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan wilayah Singingi Hilir tetap aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban bersama,” tutupnya.**