Menkum RI Resmikan 1.862 Posbankum di Riau, Bukti Negara Hadir untuk Rakyat Kecil

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:59:42 WIB
Peresmian Posbankum di Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025). Kegiatan peresmian berlangsung di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum, Pangdam XIV/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Kajati Riau Sutikno.

Dalam sambutannya, Menkum RI menyebut pembentukan Posbankum merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke pelosok desa.

“Posbankum ini bukti nyata negara hadir atas berbagai persoalan hukum di masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan, karena layanan hukum sudah tersedia di desa dan kelurahan,” ujar Supratman.

Ia menegaskan, melalui program ini pemerintah ingin memastikan bahwa warga kurang mampu dapat memperoleh pendampingan hukum secara cepat, mudah, dan gratis.

“Ini sejalan dengan semangat negara hukum yang berpihak kepada rakyat kecil. Saat ini pembentukan Posbankum sudah 100 persen di seluruh kabupaten dan kota,” tambahnya.

Supratman juga memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh wilayah secara serentak. Ia berharap ribuan paralegal yang telah dilatih dapat bekerja profesional dan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Sejak 23 September 2025, sudah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Riau. Dari 3.724 paralegal, sebanyak 2.500 sudah mengikuti pelatihan, dan sisanya akan selesai hingga akhir Oktober ini,” jelas Rudy.

Rudy menambahkan, kehadiran Posbankum diharapkan mampu memperkuat penyelesaian sengketa secara damai tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan mahal.

“Paralegal di desa akan menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan persoalan hukum non-litigasi dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota se-Riau dan sejumlah universitas di provinsi ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan komitmennya untuk terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin melalui program bantuan hukum gratis yang telah berjalan sejak 2019.

“Persoalan hukum di masyarakat sebisa mungkin diselesaikan secara restoratif. Kami tidak ingin semua perkara berakhir di pengadilan,” ujar Wahid.

Duta Posbankum sekaligus Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos turut mengapresiasi pencapaian Riau yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa.

“Ini pencapaian luar biasa. Kolaborasi semua pihak memastikan keadilan benar-benar hadir hingga ke tingkat desa,” ungkap Sherly.

Sherly juga menekankan pentingnya peran paralegal dan organisasi PKK dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak.

“Kalau di Posyandu kita bicara kesehatan ibu dan anak, maka di Posbankum kita bicara tentang keadilan bagi mereka,” pungkasnya.**

 

Tags

Terkini