BP3MI Riau Sebut 2.171 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Tahun Ini

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:45:23 WIB
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto:net)

iniriau.com, DUMAI – Arus kepulangan pekerja migran bermasalah dari Malaysia belum juga mereda. Kamis (16/10/2025), sebanyak 41 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dan tiba di Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau.

Kepulangan mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama instansi terkait. Rombongan ini menumpangi Kapal Indomal Dynasty dan tiba sekitar pukul 12.10 WIB, setelah proses deportasi dikoordinasikan melalui KJRI Johor Bahru.

Setibanya di pelabuhan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan awal. Hasilnya, seluruh PMI dalam kondisi baik dan tidak memerlukan penanganan medis khusus.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa kasus deportasi pekerja migran nonprosedural terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Banyak masyarakat kita yang berangkat tanpa pikir panjang, tergiur janji gaji besar tapi akhirnya berujung deportasi. Sampai pertengahan Oktober ini, sudah 2.171 orang yang kami terima pemulangannya lewat Riau,” jelasnya, Jumat (17/10/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, para PMI diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk proses pendataan dan pelayanan lanjutan. Di sana, mereka mendapat paket bantuan perlengkapan dasar serta pembekalan informasi tentang prosedur kerja ke luar negeri yang benar.

“Kami ingin mereka sadar bahwa jalur resmi bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi. Jangan mudah percaya pada calo atau perekrut tanpa izin,” tambah Fanny menegaskan.

Dari total 41 orang yang tiba, terdiri dari 27 laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama Sumatera Utara, Aceh, Jambi, dan Riau, serta beberapa dari Jawa Timur, NTB, Sumbar, Jabar, dan Sultra.

Seorang PMI asal Sumatera Utara, Riko (34), mengaku menyesal karena nekat berangkat tanpa dokumen lengkap.

“Saya pikir yang penting bisa kerja cepat, tapi malah ditangkap di Malaysia. Sekarang saya mau urus resmi saja,” katanya lirih.

BP3MI Riau berkomitmen memperkuat sosialisasi dan pengawasan daerah rawan pengiriman PMI ilegal, agar masyarakat tak lagi menjadi korban iming-iming pekerjaan instan di luar negeri.**
 

Tags

Terkini