iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, izin operasional bar yang dikelola PT Pekanbaru Sayap Berjaya resmi dicabut setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius.
Plt Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi pencabutan Lampiran Teknis Izin Bar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, pada Jumat (10/10/2025).
“Surat sudah kami keluarkan dan disampaikan ke DPMPTSP untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kegiatan di sana sudah tidak sesuai dengan izin yang mereka miliki,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Roni, inspeksi gabungan dilakukan oleh tim dari Dispar Riau bersama DPMPTSP dan Satpol PP. Hasil temuan menunjukkan bahwa aktivitas di HW Live House tidak lagi memenuhi definisi usaha Bar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021.
“Yang diizinkan adalah usaha bar, bukan diskotik. Namun di lapangan ditemukan aktivitas hiburan malam lengkap dengan DJ dan lantai dansa. Ini jelas sudah melanggar izin,” tegasnya.
Selain pelanggaran teknis, Roni menyebut pencabutan izin juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat kebisingan dari lokasi tersebut. Dalam berita acara pengawasan, Ketua RT 02 RW 05 Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, menyampaikan keluhan warga terkait suara musik yang mengganggu hingga larut malam.
“Penegakan ini bukan semata soal administrasi, tapi juga bentuk perlindungan terhadap ketertiban lingkungan. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dispar Riau kini merekomendasikan pencabutan total izin usaha HW Live House melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh DPMPTSP Riau.
Roni menegaskan, langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di sektor pariwisata agar tidak bermain-main dengan aturan perizinan.
“Kami tetap mendukung dunia usaha dan investasi di Riau, tapi semua harus berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran dan meresahkan warga, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.**