Warga Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Tuntut Keadilan Dugaan Penyerobotan Lahan 49 Hektar

Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:55:03 WIB
Warga tuntut keadilan atas lahan seluas 49 hektar yang diduga diserobot melalui peninjauan kembali oleh BPN Pekanbaru dan PT HM Sampoerna, Rabu (8/10) - foto: istimewa

iniriau.com, Pekanbaru – Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Rabu (8/10), menuntut keadilan atas lahan seluas 49 hektar yang mereka klaim milik keluarga H. Masrul di kawasan Jalan Arifin Ahmad.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan yang kini dikuasai oleh PT HM Sampoerna. Warga menilai, pengalihan kepemilikan lahan itu terjadi secara tidak adil melalui proses peninjauan kembali (PK) yang disebut melibatkan pihak BPN Pekanbaru.

“Kami menuntut BPN mempertanggungjawabkan pengambilalihan tanah milik H. Masrul. Lahan itu memiliki sertifikat sah secara hukum, tapi malah diambil alih secara semena-mena,” tegas Hendra Zainal, perwakilan keluarga H. Masrul.

Hendra juga menuding adanya dugaan praktik mafia tanah dan gratifikasi dalam proses tersebut. “Kami menduga ada permainan antara BPN Pekanbaru dengan PT HM Sampoerna. Eks Kepala BPN Pekanbaru beserta bawahannya patut diperiksa karena diduga menerima gratifikasi,” ujarnya.

Warga pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat BPN Pekanbaru. Mereka juga meminta agar seluruh jajaran staf di instansi tersebut dievaluasi dan aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.**
 

Tags

Terkini