Pemkab Siak Tegaskan UKT Mahasiswa PKH Dibayar Penuh, Biaya Hidup Disesuaikan

Senin, 29 September 2025 | 15:07:40 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli (foto:net)

iniriau.com, SIAK – Ramai isu mengenai mahasiswa penerima beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Siak yang disebut terancam putus kuliah akibat kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akhirnya meluruskan informasi tersebut dengan menegaskan bahwa biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa PKH tetap dibayar penuh, tanpa pengurangan.

“Tidak ada satu rupiah pun UKT anak-anak penerima PKH yang dikurangi. Berapapun nilainya, tetap kami bayarkan sampai mereka wisuda,” ujar Bupati Siak Afni Zulkifli Senin (29/9).

Sebagai gambaran, pada salah satu perguruan tinggi di Batam, seorang mahasiswa asal Siak penerima beasiswa PKH mendapat total pembiayaan kuliah mencapai Rp192,3 juta selama delapan semester. Jumlah tersebut dibayarkan langsung Pemkab ke pihak kampus, ditambah biaya KKN hingga Rp20 juta, bahkan paspor, visa, dan tiket pesawat juga ditanggung.

“Yang disesuaikan hanya biaya hidup bulanan. Dari semula ada yang sampai Rp3,3 juta per bulan, kini menjadi Rp1,9 juta per bulan. UKT dan biaya kuliah lainnya tetap kami tanggung penuh,” tambahnya.

Menurutnya, langkah efisiensi ini justru membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa non-PKH yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Tahun ini, Pemkab Siak bisa membantu 6.600 lebih mahasiswa jalur prestasi non-PKH dengan total anggaran Rp7,5 miliar.

“Bandingkan, Rp40 miliar hanya untuk 700-an mahasiswa PKH, sementara Rp7,5 miliar bisa menyentuh ribuan mahasiswa berprestasi non-PKH. Kami ingin keadilan ini dirasakan semua anak Siak, bukan hanya mereka yang datanya tercatat di PKH,” tegasnya.

Pemkab Siak berharap kebijakan efisiensi ini dapat dipahami masyarakat. “Mari tanyakan pada hati nurani, adilkah jika hanya 700-an mahasiswa PKH yang mendapat fasilitas hingga ratusan juta, sementara ribuan anak Siak lainnya tidak tersentuh?,” tutup Bupati.**

 

Tags

Terkini