Bupati Afni Soroti Dana PI 10% dari PHR, Miris Warga Minas Kesulitan Air Bersih

Kamis, 18 September 2025 | 10:24:29 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU- Bupati Siak Afni Zulkifli mendesak transparansi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja Minyak Gas Blok Rokan yang seharusnya menjadi hak daerah penghasil minyak, termasuk Siak. Hal ini disampaikan saat Afni mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PI 10 persen bersama sejumlah kepala daerah penghasil migas di Riau, Rabu (17/9/2025).

Afni mengapresiasi inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memfasilitasi diskusi terbuka antara Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pemerintah Provinsi Riau, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan kepala daerah. Menurutnya, momen ini sangat penting agar pemerintah daerah benar-benar mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang ada di wilayahnya.

“Kami berjuang agar daerah kami mendapat tuah dan bermarwah di negeri sendiri,” kata Afni.

Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Afni menuturkan, masyarakat Minas yang berada di ring satu PHR masih banyak bertanya soal kehadiran negara di tengah mereka, apalagi dengan harapan peningkatan pendapatan daerah. “Tadinya di 2025 kami sudah memasukkan pendapatan Rp150 miliar dari PI, tapi masih nol rupiah sampai hari ini,” beber Afni.

Afni juga menggambarkan situasi sosial-politik yang sempat memanas di Kecamatan Minas, Siak, salah satu jantung berkantor PHR. Masyarakat di sana masih mengalami kesulitan air bersih, jalan rusak, dan minimnya lapangan pekerjaan. Kondisi itu menjadi beban bagi bupati yang harus menjawab aspirasi warganya.

“Baru kemarin masyarakat memblokir jalan dan ingin memblokir PHR. Di Minas warga kesulitan air bersih, susah dapat kerja, dll. Karenanya, saya minta jangan sampai laporan hanya sampai ke BUMD saja, tapi kepala daerah harus dilibatkan sejak awal. Jangan tunggu sampai ada masalah atau produksi turun, baru kami dikasih tahu, sementara kami buta data,” kata Afni dengan nada tegas.

Menurut Afni, fungsi PI adalah untuk rakyat, namun hingga kini belum cair. Kondisi ini semakin memperburuk defisit anggaran di kabupaten dan kota penghasil migas.

"Kami siap mendukung PHR menaikkan lifting. Untuk itu selain urusan teknis harusnya kepala daerah dilibatkan untuk urusan sosial kemasyarakatannya. Jadi kita saling sinergi dan kolaborasi," tegas Afni.

Rapat Monev yang berlangsung di ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, itu dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Selain Siak, rapat juga dihadiri kepala daerah dari Kampar, Bengkalis, dan Rokan Hilir, serta perwakilan BUMD dan perusahaan migas sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sekda Syahrial menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan PI 10 persen. “Diskusi ini penting karena isu pengelolaan PI 10 persen tengah menjadi perhatian. Dengan kolaborasi yang baik, kita berharap daerah terhindar dari kesulitan keuangan dan defisit. Pemprov mendukung penuh agar pengelolaan PI ini dilakukan secara optimal,” jelasnya.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menambahkan bahwa monev ini bagian dari program pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Tujuannya memastikan pendapatan PI 10 persen benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat daerah penghasil.

“Kita ingin tata kelola PI berjalan sebaik mungkin, memberikan manfaat nyata, dan tidak menjadi sumber masalah baru. Transparansi dan akuntabilitas jadi fokus utama,” tegas Agung.

Diskusi berjalan intens dengan keterlibatan semua pihak. Beberapa isu utama yang dibahas adalah perubahan regulasi, keterbukaan data produksi (lifting), serta penguatan kapasitas BUMD agar bisa mengelola PI secara profesional dan transparan. *

Tags

Terkini