Iniriau.com, SIAK- Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintahannya. Dari hasil investigasi internal, ditemukan lima sampai enam orang pegawai di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak masuk kerja hingga lebih dari satu tahun, namun tetap menerima gaji secara rutin.
“Temuannya ada 5-6 pegawai di salah satu OPD yang setahun lebih tak masuk kerja tapi ternyata masih terima gaji,” ungkap Afni, Selasa 16/9).
Temuan ini disebut sebagai salah satu bentuk kebocoran anggaran yang membebani keuangan daerah. Karenanya Afni menyayangkan kejadian ini dan menegaskan perlunya penertiban.
Afni menyebutkan, tindakan tegas harus diambil agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran disiplin yang merugikan keuangan daerah. Ia juga memastikan bahwa pegawai yang terbukti melanggar akan segera diberhentikan.
“Saya sangat sayang dengan staf, dan ingin jadi pemimpin yang juga disayang staf. Tapi aturan tetap harus ditegakkan. Ini demi menjaga keadilan dan efisiensi anggaran,” katanya.
Saat ini, sekitar Rp1,1 triliun atau sekitar 45 persen dari total asumsi Rp2,2 triliun RAPBD-P dialokasikan untuk belanja pegawai. Afni menilai, anggaran sebesar itu seharusnya dikelola dengan baik agar tidak sia-sia dan dapat diarahkan ke program-program yang lebih produktif.
Afni telah meminta Inspektorat dan para Kepala OPD untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kehadiran dan kedisiplinan pegawai. Ia juga mengingatkan agar sistem pengendalian internal diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Ini juga soal menjaga kepercayaan rakyat Siak. Jangan sampai ada yang tidak bekerja tapi tetap menerima hak. Itu tidak adil bagi pegawai lain yang sudah bekerja keras, dan juga tidak adil bagi rakyat Siak yang susah mencari pekerjaan,” tegasnya.*