iniriau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengingatkan bupati dan walikota di Riau terkait kebijakan kenaikan tarif PBB.
Hal ini mengacu pada kebijakan Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo beberapa waktu lalu, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250%. Kebijakan tersebut mendapat reaksi keras dari masyarakatnya. Bahkan Bupati Pati terancam dimakzulkan oleh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Riau tersebut mengatakan, bupati dan walikota di Riau sebaiknya melakukan kajian komprehensif dan pertimbangan yang matang dalam membuat suatu kebijakan, terutama terkait pajak.
"Buat kebijakan itu harus punya kajian yang komprehensif dan disertai pertimbangan-pertimbangan yang matang. Pertimbangkan kondisi masyarakat kita, jangan asal menaikkan saja karena ingin memaksimalkan pemasukan daerah dari sektor pajak," ujar Edi Basri kepada iniriau com, Kamis (14/8) di Pekanbaru.
Ketuan Komisi III DPRD Riau itu meminta agar pemerintah kabupaten dan kota di Riau fokus menutup sejumlah kebocoran sumber PAD, dibandingkan menaikkan nilai pajak.
"Pemerintah kabupaten dan kota sebaiknya menggali maksimal potensi sumber PAD, ketimbang menaikkan pajak. Jangan menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil ini," tutupnya mengakhiri wawancara, Kamis siang.
Komisi III DPRD juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memaksimalkan kinerja BUMD, dan meminta kontribusi BUMD bisa digenjot lagi sampai 200-500%. Selain itu sederhanakan perizinan agar masyarakat bisa berusaha secara resmi, dan otomatis PAD itu naik dengan signifikan.**