Pasar Pulih, Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Kembali Naik

Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:32:44 WIB
Hasil panen petani sawit di Riau (dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 6 hingga 12 Agustus 2025. Kenaikan harga ini ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga dalam rapat yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil penetapan tersebut, harga TBS tertinggi tercatat pada tanaman umur sembilan tahun dengan harga Rp3.533,59 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar Rp37,29 per kilogram atau naik 1,07 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa penetapan harga minggu ke-27 ini masih mengacu pada tabel rendemen baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama tim. Faktor utama yang mendorong kenaikan harga TBS kali ini adalah menguatnya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel di pasaran.

Harga CPO tercatat naik sebesar Rp66,11 per kilogram, sedangkan kernel mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp494,37 per kilogram dibandingkan minggu lalu. Selain itu, penetapan harga juga memperhitungkan indeks K yang ditetapkan sebesar 91,80 persen untuk satu bulan ke depan, dengan harga cangkang yang tetap dipatok sebesar Rp24,04 per kilogram.

Defris menyampaikan bahwa meskipun beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan transaksi penjualan pada periode ini, harga tetap ditetapkan dengan mengacu pada harga rata-rata tim dan KPBN, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO di KPBN tercatat sebesar Rp14.573,50 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp12.653,00 per kilogram.

Beberapa perusahaan tercatat mengalami kenaikan harga penjualan, di antaranya PT INECDA yang mencatatkan harga CPO naik dari Rp14.525,00 menjadi Rp14.561,00 per kilogram dan harga kernel dari Rp12.388,00 menjadi Rp13.073,00 per kilogram. Perusahaan lain seperti PT Salim Ivomas Pratama Balam, Kayangan, dan Sungai Dua juga mencatatkan harga CPO di atas Rp14.500 per kilogram, sedangkan harga kernel stabil di kisaran Rp12.700 per kilogram.

Defris menegaskan bahwa proses penetapan harga TBS swadaya selalu dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi, demi memastikan keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan mitra. Ia menyebutkan bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau menjadi faktor penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan proses penetapan harga yang akuntabel.

“Kami terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar lebih responsif terhadap kondisi pasar. Kenaikan harga yang terjadi beberapa pekan terakhir adalah cerminan dari upaya tersebut,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, Defris optimistis tren positif harga TBS ini akan terus berlanjut seiring membaiknya permintaan di pasar global dan meningkatnya efisiensi tata kelola distribusi.

“Harapan kami, dampak kenaikan harga ini benar-benar dirasakan oleh petani swadaya di lapangan. Ini adalah momen penting untuk mengembalikan daya saing dan kesejahteraan pekebun sawit kita,” pungkasnya.

Dengan tren kenaikan harga yang berkelanjutan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau berharap pendapatan petani semakin membaik dan memberikan efek domino bagi perekonomian masyarakat di sentra-sentra produksi sawit.**

Tags

Terkini