Buron Kasus Kapal Motor Inhil Ditangkap di Kampar Setelah 7 Tahun Pelarian

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:26:00 WIB
N terpidana korupsi kapal motor di Inhil saat ditangkap (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Pelarian panjang terpidana korupsi selama tujuh tahun akhirnya terhenti. Seorang buronan kasus korupsi pengadaan kapal motor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), berinisial N, berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung RI, Kejati Riau, dan Kejari Inhil.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (31/7/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sukamaju, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

N terlibat dalam kasus korupsi proyek peningkatan produksi perikanan tahun anggaran 2012. Proyek ini meliputi pengadaan dua unit kapal motor 5 GT dan 30 set alat tangkap ikan (gill net) untuk masyarakat nelayan di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong, Inhil.

"Pelaku sudah menjadi target lama. Penangkapannya hasil kerja sama intensif lintas lembaga dan tim intelijen kejaksaan," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, dalam keterangannya.

Usai ditangkap, N langsung digelandang ke kantor Kejati Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.

Kasus yang menjerat N memiliki perjalanan hukum cukup panjang. Pada 2015, Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Jaksa yang tidak puas dengan putusan itu mengajukan banding, namun hasilnya tetap sama.

Tak berhenti di situ, upaya kasasi ke Mahkamah Agung membuahkan hasil. Pada 2018, MA mengabulkan kasasi dan menjatuhkan vonis lebih berat: 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, sebagaimana tertuang dalam Putusan MA RI Nomor 1900 K/Pid.Sus/2017.

Sapta mengungkapkan, buronan kabur saat proses persidangan masih berjalan karena masa penahanannya telah habis. “Selama dalam pelarian, ia tidak keluar dari wilayah Riau. Berpindah-pindah dari Pekanbaru hingga ke sejumlah kabupaten lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi, meski pelaku berupaya menghindar selama bertahun-tahun.

“Tak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Cepat atau lambat, semua akan diproses,” tegas Sapta.**
 

Tags

Terkini