iniriau.com, Pekanbaru - Polda Riau melalui Ditreskrimsus mengungkap praktek curang oplos dan pemalsuan label beras oleh pelaku dengan inisial RG.
Pada penggerebekan, Minggu (24/7), sebanyak 9,75 ton beras oplosan dan puluhan karung beras sebagai barang bukti turut diamankan pihak Polda Riau. Tidak hanya itu, RG juga mencatut sejumlah beras asal Sumatera Barat.
Sejumlah merek beras tersebut adalah, Anak Daro, Solok Super, Family, Minang Ceria, dan Kuriak Kusuik, dan sejumlah varian lainnya dalam kemasan 5 kg dan 10 kg, termasuk SPHP.
"RG menggunakan modus mengemas beras asal Penyalai Pelalawan, kemudian mengemasnya kedalam karung-karung beras dengan merek asal Sumatera Barat," ujar Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro.
Pihak penyidik Polda Riau menemukan sebanyak 12 merek yang berbeda untuk mengoplos beras teraebut. Pada sejumlah karung tersebut terdapat tulisan "produksi Sumatera Barat" dengan label bermacam warna.
Hebatnya, RG mampu menjual beras diluar harga Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada masyarakat. HET sejumlah beras dari pemerintah ditetapkan Rp. 15.400,-, namun RG melepas kepasaran dengan harga Rp. 16.000,-.
"Kita check asal usul beras dalam karung, namun tidak sesuai dengan tulisan tertera, dan mutu beras juga lebih rendah," ujar Ditreskrimsus Polda Riau tersebut.
Sementara itu, untuk sejumlah karung kosong, pihak Polda Riau menjelaskan karung-karung tersebut diproduksi di tahun 2023, dan masih dipakai hingga sekarang.
"Kita masih selidiki asal karung-karung beras tersebut. Kita menduga adanya jarak yang sangat luas dalam pendistribusiannya. Kita akan kembangkan terus kasus ini, dan tidak menutup akan ada tersangka lain," tutup Kombes Pol Ade Kuncoro mengakhiri konferensi pers Selasa siang itu.
Polda Riau meminta masyarakat agar berhati-hati saat membeli beras kemasan bermerek. Sebelum membeli beras masyarakat diminta mencheck daerah produksi, label, dan harga jual, agar tidak rugi dan mengkonsumsi produk beras berkualitas.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Wakajati Riau, Kabulog Riau-Kepri.**