iniriau.com, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra swadaya di Provinsi Riau kembali menunjukkan tren positif. Dalam rapat penetapan harga yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa, 29 Juli 2025, disepakati bahwa harga TBS untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025 mengalami kenaikan, khususnya pada tanaman usia sembilan tahun.
Tercatat, harga TBS untuk umur sembilan tahun naik sebesar Rp68,25 per kilogram atau sekitar 1,99 persen dibandingkan minggu sebelumnya, menjadi Rp3.496,29 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, MSi, menyebutkan bahwa penetapan harga pekan ini sudah menggunakan tabel rendemen terbaru yang telah dikaji oleh PPKS Medan dan disepakati bersama. Selain itu, perhitungan juga menggunakan indeks K sebesar 91,80 persen untuk satu bulan ke depan.
Menurut Defris, kenaikan harga ini tidak terlepas dari membaiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel. Pekan ini, harga CPO naik Rp134,55 per kilogram, sementara harga kernel melonjak hingga Rp849,89 per kilogram. Rata-rata harga CPO KPBN mencapai Rp14.604,25 per kilogram dan kernel sebesar Rp12.035,00 per kilogram.
Namun demikian, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melaporkan data penjualannya. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018, jika data tidak tersedia, maka digunakan harga rata-rata tim atau harga dari KPBN.
“Kami ingin memastikan bahwa penetapan harga berlangsung transparan dan berkeadilan. Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kesejahteraan ribuan pekebun di Riau,” ujar Defris Hatmaja.
Ia menegaskan, Dinas Perkebunan bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan perbaikan tata kelola kemitraan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Komitmen bersama ini bertujuan meningkatkan pendapatan pekebun dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat secara luas,” tambahnya.
Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,04 per kilogram dan berlaku selama satu bulan ke depan.**