iniriau.com, PEKANBARU – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (17/7/2025). Pemanggilan ini terkait pendalaman kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) pada periode kepemimpinan Rahman Akil.
Dua nama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik mantan Direktur Utama PT SPR, Rahman Akil, serta Debby Riauma Sari, salah satu pejabat penting di masa kepemimpinannya. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan kerja sama pengelolaan minyak di Blok Langgak bersama Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Bareskrim telah membuka pos pemeriksaan di Mapolda Riau sejak awal pekan. Di antara pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Jhon Armedi Pinem, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (sebelumnya Kepala Biro Ekonomi), Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan, serta mantan Kepala Biro Ekonomi, Alzuhra Alnoni, yang kini sudah pensiun.
Meski sejumlah nama telah dikonfirmasi dipanggil, belum ada pernyataan resmi yang diberikan. Pesan dan panggilan ke nomor pribadi Alzuhra Alnoni tidak mendapat respons. Hal serupa terjadi saat mencoba menghubungi Jhon Armedi Pinem.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar seorang sumber di lingkungan Pemprov Riau yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, hasil audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau menemukan dugaan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah dalam pengelolaan keuangan PT SPR periode 2010–2015. Bahkan, sekitar Rp84 miliar disebut mengalir ke rekening pribadi sejumlah pihak.
Hingga kini, belum ada kejelasan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka tambahan. Namun, pemeriksaan masih terus berlangsung dan diperkirakan akan melibatkan lebih banyak pihak terkait struktur dan pengelolaan keuangan di PT SPR pada masa itu.**