iniriau.com, PEKANBARU — Dalam upaya memperkuat keamanan ruang digital, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Provinsi Riau, Selasa (15/7/2025).
Agenda ini membahas langkah strategis penanganan konten negatif serta percepatan regulasi turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Asisten Deputi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, menyebutkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan lembaga pengawas PDP yang ditargetkan tuntas pada 2025.
“Masukan dari daerah sangat berarti. Kita bahas mulai dari isu hoaks, konten negatif, gangguan blankspot, hingga kendala siaran digital di perbatasan,” ujarnya.
Syaiful juga menyoroti laporan dari Dumai soal krisis kelistrikan yang menghambat layanan digital. Ia menyatakan siap memfasilitasi rapat teknis bersama PLN, BAKTI Kominfo, dan provider telekomunikasi, asalkan ada surat resmi dari kepala daerah.
“Kalau ada kendala, segera bersurat ke Menko Polhukam atau Menkominfo. Kami akan bantu fasilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Digital Kominfo, Irawati Tjipto Priyanti, mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal aduan konten.
“Setiap laporan bisa dipantau oleh pelapor. Jika melanggar aturan, kami bisa lakukan take down,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga kini jutaan konten negatif berhasil ditindak, termasuk penipuan online, judi daring, narkoba, dan ujaran kebencian. Namun untuk kasus seperti penghinaan terhadap pejabat publik, tetap membutuhkan laporan dari pihak yang dirugikan karena masuk delik aduan absolut.
“Edukasi digital harus terus digencarkan. Masyarakat harus cerdas dalam memilah dan melaporkan konten berbahaya,” tutupnya.
Rapat ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Provinsi Riau serta para kepala dinas Kominfo kabupaten/kota se-Riau. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat di tingkat daerah.**