Warga TNTN Terancam Direlokasi, Gubri: Harus Diperlakukan dengan Adil dan Bermartabat

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:24:02 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid saat rapat koordinasi bersama Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (foto: istimewa)

iniriau.com, JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa upaya penertiban di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, harus tetap memperhatikan nasib ribuan warga yang sudah lama bermukim dan menggantungkan hidup di kawasan itu.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi bersama Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta, Jumat (13/6/2025). Rapat tersebut membahas langkah lanjutan dalam pengembalian fungsi konservasi TNTN dan rencana relokasi masyarakat di kawasan hutan negara itu.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masyarakat yang tinggal di sana sudah menanam kehidupan, bukan hanya sawit,” ujar Gubri Abdul Wahid usai rapat. “Anak-anak mereka lahir di sana, bersekolah di sana. Ini harus menjadi bagian dari pertimbangan relokasi," imbuhnya.

Gubri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh kebijakan penertiban kawasan konservasi. Namun ia juga meminta agar relokasi dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan tidak merugikan masyarakat kecil.

“Relokasi itu bukan hanya soal memindahkan tempat tinggal. Tapi soal memindahkan masa depan. Maka itu harus melalui kajian yang menyeluruh, adil, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, akan dibentuk tim khusus yang akan fokus menangani relokasi warga dan revegetasi kawasan TNTN. “Kita tidak ingin ada yang merasa dipaksa atau tidak mendapat pilihan yang layak. Semua proses harus transparan dan mengedepankan dialog,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi di Tesso Nilo sudah pada tahap kritis. Berdasarkan hasil peninjauan Satgas PKH pada 10 Juni lalu, hanya sekitar 12.561 hektare dari total 81.793 hektare kawasan yang masih berhutan.

“Kerusakan ini sudah sangat masif. Tesso Nilo kehilangan identitas sebagai kawasan konservasi. Ini soal ekosistem, soal satwa langka, dan soal keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan secara nasional hingga 2 Juni 2025. Ia berharap langkah penataan di TNTN bisa menjadi proyek percontohan nasional dalam penanganan kawasan hutan dan relokasi warga secara adil dan terukur.

“Kalau kita bisa menyelesaikan persoalan di Tesso Nilo dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan, ini akan menjadi model penyelamatan kawasan hutan lainnya di Indonesia,” tegasnya.**

 

Tags

Terkini