Polres Bengkalis Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Ketahanan Pangan 2024

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:39:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis tengah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran rutin pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satreskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, pada Selasa (10/6/2025). Ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan belum sampai pada pemeriksaan pihak-pihak terkait.

“Ya, kasus ini sedang kami tangani. Saat ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan, belum ada pemeriksaan,” ujarnya didampingi oleh anggota Reskrim, Anggun Apriansyah.

Sebelumnya, laporan serupa juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis oleh Isnadi, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (LSM Topan RI), bersama Arianto, Koordinator Wilayah Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), pada Senin (2/6/2025).

Isnadi menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran rutin senilai Rp 10.470.286.958 dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024. Rincian anggaran tersebut meliputi penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD – Rp 593.206.592. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan Pemda – Rp 643.029.873. Pengadaan cadangan pangan pemerintah kabupaten/kota – Rp 200.238.022. Urusan pemerintahan lainnya – Rp 470.269.144

Menanggapi proses yang telah berjalan di kepolisian, Isnadi menyatakan dukungannya dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Polres dalam menangani kasus ini. Kami akan terus mengawal dan memantau prosesnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis, Susy Hartati, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.**
 

Tags

Terkini