iniriau.com, Pekanbaru - Polda Riau menggelar konferensi pers Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Rabu (4/6), di ruang media center Mapolda Riau.
Pada gelaran konferensi pers Rabu siang, korban berinisial KB yang berusia 8 tahun dianiaya oleh lima orang temannya saat berada disekolah. Baik korban dan pelaku adalah anak-anak yang masih di bawah umur.
Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Usai peristiwa penganiyaan tersebut KB mendapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Luka memar ditemukan di bagian perut dan paha sebelah kiri.
Kapolres Inhu Fahrian yang menyampaikan kronologis penganiayaan KB. Setelah mendapat informasi KB meninggal, tim penyidik Polres Indragiri Hulu datang ke rumah korban dan menyarankan untuk melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Kami meminta orang tua KB untuk melakukan autopsi agar mengetahui pasti penyebab kematian KB yang sebenarnya. Kami datang sekitar jam 08.00 WIB, Senin, 19 Mei 2025," kata Fahrian kepada awak media di Pekanbaru.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto yang melakukan autopsi pada 26 Mei 2025, jam 17.00 WIB, menjelaskan adanya sejumlah luka memar di tubuh bagian kiri korban.
"Dari hasil autopsi ada sejumlah luka memar dibagian tubuh sebelah kiri di bagian kiri, akibat alat tumpul. Selain itu, kita juga menemukan sejumlah kelainan dan penyebab kematian adalah infeksi sistemik karena kebocoran usus buntu di bagian perut sebelah kanan" kata AKBP Supriyanto menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Indra Sari Rengat, Indragiri Hulu.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, jangan mengasumsikan kasus ini adalah kasus pembulian. Pihak Ditreskrimum Polda Riau masih menyelidiki kasus yang menyebabkan KB meninggal dunia.
"Jangan berasumsi kasus pembulian ya, kita masih dalam proses penyelidikan. Untuk pelaku yang masih dibawah umur ini, kelima pelaku kita kembalikan ke orang tuanya, mereka tidak bisa menjalani proses hukum karena masih dibawah 12 tahun," kata Kombes Pol Asep menutup konferensi pers yang sempat tertunda sampai dua jam tersebut.**