Pansus LKPJ DRPD Riau Nilai Pemprov Gagal dalam Pengelolaan Anggaran

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:56:33 WIB
Rapat Paripurna DPRD Riau Kamis (22/5/2025) - foto: istimewa

iniriau.com, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus)  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) DPRD Riau menilai Pemprov Riau gagal dalam mengelola anggaran keuangan daerah 2024.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pansus LKPJ Dodi Syahputra di Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Riau, Kamis (22//5) di Pekanbaru. Rapat Paripurna DPRD Riau tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis.

LKPJ tersebut disampaikan secara resmi di depan Wakil Gubenur Riau, anggota DPRD Riau dan kepada seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Riau.

"Alhamdulillah, laporan ini telah kami rampungkan dan serahkan kepada pimpinan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai bagian dari DPRD dan sebagai wakil rakyat," jelas Dodi dalam penyampaian di rapat paripurna itu.

Ketua Fraksi Demokrat itu menjelaskan, DPRD mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Selain itu, DPRD Riau juga harus memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Berikut sejumlah persoalan yang menjadi PR bagi gubernur dan wskil gubernur serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di  Pemprov Riau, yang menjadi refleksi buruknya tata kelola anggaran di Pemprov Riau.

Yakni, rendahnya realisasi APBD Pemprov Riau 2024 yang dinilai tidak maksimal, dimana pencapaian hanya 85, 38 % dari target yang ditetapkan. Hal ini adalah bukti penyerapan anggaran untuk pembangunan tidak maksimal.

Menyusul masalah tunda bayar dan kurang salur yang mencapai Rp1,4 trilliun. Dalam hal ini, pansus mencatat adanya tunda bayar sebesar Rp916 milyar, dan kurang salur mencapai Rp550 milyar. Situasi ini merefleksikan perencanaan anggaran yang kurang baik dan realisasi kebutuhan publik juga rendah.

Pansus juga menyoroti kinerja BUMD dan anak perusahaannya yang belum memberikan kontribusi maksimal untuk PAD, dalam hal ini termasuk pengelolaan Participating Interest (PI). Hal ini terjadi karena kurangnya transparansi dalam kinerja BUMD.

"Audit ini penting sebagai arah dalam membuat kebijakan ke depan. Ini amanah rakyat dan bagian dari upaya mewujudkan good governance," jelas Dodi lagi.

Dodi menegaskan sejumlah poin penting pada laporan LKPJ harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintahan berikutnya.

"Jangan sampai kegagalan pengelolaan anggaran ini terulang. Pemerintah mendatang harus cepat tanggap dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah," jelas Dodi mengakhiri penyampaian LKPJ tersebut.

Menanggapi hasil audit Pansus LKPJ DPRD Riau itu, Wakil Gubenur Riau SF Hariyanto menjelaskan Pemprov Riau akan mempelajari hasil audit dari pansus tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih atas rekomendasi dari pansus LKPJ DPRD Riau. Kita akan pelajari dan tindak lanjuti semua apa yang telah disampaikan tadi," tutup SF Hariyanto meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.**

Tags

Terkini