Antisipasi Wabah, Pemprov Riau Awasi Ketat Masuknya Hewan Kurban

Senin, 19 Mei 2025 | 07:23:45 WIB
Ilustrasi hewan kurban (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU — Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah serius untuk memastikan kesehatan hewan kurban demi melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular. Lonjakan permintaan ternak, terutama dari provinsi tetangga seperti Sumatra Utara dan Lampung, mendorong peningkatan pengawasan distribusi hewan secara ketat.

“Setiap hewan yang masuk ke wilayah Riau harus dilengkapi dokumen kesehatan resmi dari daerah asal. Ini bukan hanya formalitas, tapi bagian penting dari perlindungan kesehatan masyarakat,” ungkap Heri Afrizon, Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Minggu (18/5/2025).

Pemprov Riau mewajibkan setiap hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan akan melakukan pemeriksaan tambahan di pintu-pintu masuk distribusi. Pemeriksaan ini mencakup pengambilan sampel darah untuk mendeteksi tiga penyakit hewan menular yang menjadi perhatian utama: Lumpy Skin Disease (LSD), Jembrana, dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Tiga penyakit ini sangat cepat menular dan bisa mengakibatkan kerugian besar secara ekonomi maupun kesehatan. Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun,” jelas Heri.

Sebagai bentuk kesiapan, Dinas PKH Riau tengah menyusun Surat Keputusan (SK) untuk menugaskan tim pengawas lapangan. Setelah SK rampung dalam pekan ini, tim akan langsung bertugas di titik-titik strategis jalur distribusi hewan kurban.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan tidak segan meminta SKKH saat membeli hewan kurban. Langkah ini diharapkan bisa menjadikan Iduladha tahun ini lebih aman dan sehat untuk semua.**

 

 

Tags

Terkini