Dirnarkoba Polda Riau Gerah, Riau Jadi Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Jumat, 16 Mei 2025 | 13:56:52 WIB
Ditnarkoba Polda Riau berhasil meringkus kurir jaringan narkoba internasional dengan BB sabu 17,37 kg, Jumat (16/5) - foto: istimewa

iniriau.com, Pekanbaru - Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengaku sudah gerah dengan maraknya aksi jaringan narkotika internasional di Riau. Hampir setiap minggu terjadi penyelundupan barang haram tersebut di Riau.

Sindikat barang haram ini mengemas dan mengirim narkoba masuk ke Riau melalui sejumlah pelabuhan ilegal yang berbatasan langsung dengan Riau.

Hal ini disampaikan Dirnarkoba Polda Riau saat diwawancara iniriau.com usai gelaran konferensi pers di ruang media center Mapolda Riau, Jumat (16/5) di Pekanbaru.

"Hampir setiap minggu kita ada penangkapan kurir narkoba jaringan internasional ini. Kita gerah juga dengan kasus narkoba jaringan internasional tersebut. Ini baru rencana ya, kita akan kerjasama dengan sejumlah negara tetangga untuk menangkap aktor utamanya," jelas Kombes Pol Putu mengawali wawancara pada Jumat siang.

Kombes Pol Putu Yuda Prawira prihatin akan masa depan generasi muda bangsa, jika para pemilik, kurir, pengedar dan pemakai tidak diberantas hingga selesai.

"Kita prihatin dengan masa depan generasi muda bangsa ini jika tidak dibasmi sampai habis. Seperti barang bukti sabu 17,37 kg ini, jika diuamgkan nilainya sekitar yang Rp17,3 milyar dan bisa merusak 86.899 jiwa jikaberedar di masyarakat," lanjut Dirnarkoba Polda Riau menjelaskan.

"Kita belum bisa bicara banyak, tapi itu rencana kita tadi, kerjasama dengan negara tetangga untuk menangkap aktor utamanya," jelas Yuda melanjutkan penjelasannya.

Pada gelaran konferensi pers Jumat siang, Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil meringkus kurir jaringan narkotika internasional. Personel Ditnarkoba Polda Riau menggagalkan 17,37 kg penyelundupan sabu yang dikendalikan dari Lapas Bengkalis. Penyelundupan dari Lapas Bengkalis itu sudah dimulai pada 2017 lalu.

Konferensi pers dibuka langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo. Ia didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto SIK dan beberapa PJU Polda Riau.

“Puji syukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kami sampaikan keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika internasional yang masuk dari luar negeri ke Indonesia,” ujar Wakapolda Jossy

Personel Ditnarkoba Polda Riau mengamankan lima orang, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah barang bukti.

“Lima orang telah berhasil diamankan, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga amankan barang buktinya," jelas Wakapolda Riau lagi.

Empat tersangka berinisial I, D, A, dan MN. D dan A ditangkap di sebuah mobil Brio putih yang dibuntuti personel Polda Riau dari Siak ke Pekanbaru. Saat penggeledahan, tim menemukan dua tas berisi sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina. D dan A adalah kurir yang membawa sabu ke Jakarta.

Tersangka I merupakan penjemput barang dan bertugas mengantarkan ke Pekanbaru. Sementara MN diketahui sebagai narapidana yang mengendalikan operasi ini dari dalam lapas di Riau.

Pada penyelidikan selama dua bulan itu, polisi melakukan penyamaran di Pasar Buah Pekanbaru untuk menyerahkan sabu kepada dua orang penjemput. Penangkapan berlangsung saat transaksi, dan dari hasil pengembangan terungkap aktor utama berasal dari Malaysia berinisial AZ, berstatus DPO.

AZ adalah mantan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Bengkalis pada 2017. Ia diduga kuat sebagai otak penyelundupan ini dan
berada di luar negeri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.**

Tags

Terkini