PHR Larang Aktivitas di Area Obvitnas untuk Keselamatan Bersama

Senin, 28 April 2025 | 12:31:58 WIB
Wilayah operasi zona Rokan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengimbau masyarakat di sekitar wilayah operasi Zona Rokan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas). Imbauan ini disampaikan demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelancaran operasional migas yang menjadi bagian penting dari ketahanan energi nasional.

Area Obvitnas memiliki potensi risiko tinggi jika digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai. Dengan meningkatnya aktivitas operasional, baik untuk produksi eksisting maupun proyek-proyek pengembangan energi, PHR menekankan bahwa seluruh pihak harus menjauhi area tersebut.

Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra, Eviyanti Rofraida, mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan operasi.

"Kami berharap semua pihak memahami pentingnya menjaga area ini, bukan hanya untuk kelangsungan energi nasional, tetapi juga demi keselamatan masyarakat sendiri," ujarnya, Senin (28/4/2025).

PHR bertanggung jawab atas pasokan energi nasional melalui peningkatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Untuk itu, aktivitas liar tanpa izin di sekitar area Obvitnas, termasuk jalur pipa minyak dan jaringan listrik tegangan tinggi, harus dihindari.

Eviyanti juga menambahkan bahwa PHR selalu berpegang pada aturan ketat dalam operasionalnya, termasuk menjaga jarak minimal 100 meter dari jalan umum saat pengeboran atau perawatan sumur.

"Setiap aktivitas tidak sah bisa berpotensi besar menimbulkan bahaya, baik terhadap fasilitas, lingkungan, maupun keselamatan manusia," jelasnya.

Sebagai langkah preventif, PHR rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menggandeng aparat keamanan untuk memperketat pengawasan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di area Obvitnas.**
 

Tags

Terkini