iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi mengaktifkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk tahun 2025. Langkah ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 114/HK/KPTS/II/2025 dan berlaku hingga akhir tahun. Meranti kini menyusul Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah ketiga di Provinsi Riau yang menetapkan status siaga.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi Karhutla, mengingat Meranti termasuk wilayah yang rentan, terutama saat musim kemarau.
“Penetapan status siaga bukan hanya formalitas, tapi langkah konkret dalam mempercepat respons dan koordinasi saat kebakaran terjadi,” ujar M. Edy Afrizal, Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Provinsi Riau, Rabu (23/4/2025).
Edy juga menuturkan bahwa pihaknya terus mendorong kabupaten/kota lain di Riau untuk segera menetapkan status siaga Karhutla. Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi sangat bergantung pada kesiapan administratif dan teknis dari masing-masing daerah.
Sementara itu, beberapa daerah lain pun tengah bersiap mengikuti langkah ini. “Kampar dan Kuansing sudah mulai rapat internal. Siak juga sedang memproses SK siaga Karhutla,” jelas Edy.
Dengan semakin banyaknya daerah yang mengaktifkan status siaga, diharapkan pencegahan Karhutla di Riau dapat lebih terstruktur dan sistematis. Upaya ini bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah kerugian ekonomi yang besar akibat kebakaran.**