iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau tingkatkan pengawasan angkutan kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Baik angkutan darat mau pun laut.
Demikian dikatakan Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kabid Angkutan Jalan Onki Hertawan, Rabu (18/12/24). Menurutnya, salah satu bentuk pengawasan itu dengan mendirikan pos pelayanan di sejumlah terminal angkutan kendaraan.
"Salah satu bentuk pengawasan yang kita lakukan dengan mendirikan pos pemantauan di terminal angkutan kendaraan khususnya terminal type A," kata Onki.
Di antaranya terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru dan Dumai. Kemudian ada juga di terminal di Bangkinang Kabupaten Kampar. Fokus kegiatan yang dilaksanakan lebih kepada operasional dan pelayanan kepada penumpang kendaraan.
Sedangkan untuk tugas dan fungsi pengawasan kelayakan kendaraan, merupakan kewenangan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau. Meski begitu, keduanya tetap saling berkoordinasi walau kewenangannya berbeda.
"Tapi intinya sama bagaimana memberi rasa aman dan nyaman. Kalau kami lebih pada operasional pelayanan terhadap penumpang BPTD lebih pada pengawasan kendaraanya. Walau beda kewenangan kami tetap saling berkoordinasi," ungka Onki.
Begitu dengan angkutan laut dan penyeberangan, tugas pokok pengawasan keselamatan pelayaran ada pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Kelayakan kapal angkutan diperbolehkan jika sudah melalui pengecekan. Dishub Riau juga tetap terlibat dalam hal pengawasan namun pada pelayanan operasional pelabuhan penyeberangan.
"Kalau di pelabuhan kita juga menempatkan posko di pelabuhan di Dumai. Begitu juga Pelabuhan Mengkapan di Siak. Kita bersinergi dengan BPTD. Kewenangan pengecekan kelayakan tetap dari mereka. Kita sifatnya hanya operasional pelayanan kepada masyarakat." ujar Onki lagi.
Terkait dengan cuaca yang tak menentu, Dishub Riau khususnya melalui Bidang Angkutan Laut berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Jika tidak memungkinkan tentu KSOP sebagai otoritas yang paling berwenang akan mengingatkan.
"Khusus untuk pelayaran dengan cuaca tak menentu saat ini memang jadi perhatian. Pihak Syahbandar yang menilai boleh tidaknya beroperasi termasuk jika ditemukan kapal dengan kondisi overload," jelas Onki lagi.**