Pererat Silaturahmi, Bupati Gelar Pertemuan dengan Pengurus Gereja se-Rohil

Rabu, 11 September 2024 | 13:04:00 WIB
Dalam rangka mewujudkan sinergitas dan kerukunan umat beragama, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan pertemuan Pendeta dan pengurus Gereja se-Rohil (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - 
Dalam rangka mewujudkan sinergitas dan kerukunan umat beragama, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan pertemuan Pendeta dan pengurus gereja se-Rohil. Pertemuan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, Selasa (10/9/2024) malam di Gedung Serbaguna Jalan Utama Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Pertemuan para Pendeta dan pengurus Gereja se-Kabupaten Rokan Hilir dikatakan Bupati Rohil Afrizal Sintong di ikuti 250 peserta dari 15 Kecamatan yang ada di Rokan Hilir. Hal ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Rohil dalam mempererat hubungan silaturahmi serta sikap toleransi diantara sesama umat beragama dan sesama pemeluk agama sehingga terciptanya kesejahteraan, kedamaian serta kerukunan hidup beragama di Kabupaten Rokan Hilir.

"Malam ini kita berkesempatan berkumpul bersama dalam acara pembukaan pertemuan Pendeta dan pengurus gereja se-Rohil Tahun 2024. Semoga dengan pertemuan para pendeta ini dapat mempererat hubungan silaturahmi serta sikap toleransi sesama kita sebagai pemeluk agama," kata Afrizal Sintong

Lanjutnya kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya dan sudah berjalan dua tahun, dimana pada malam hari ini ada 250 Pendeta dan pengurus Gereja yang hadir dari 15 Kecamatan yang ada di Rokan Hilir.

"Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat saling kenal diantara sesama pendeta dan pengurus Gereja sehingga  terwujudnya sinergitas dan kerukunan umat beragama di Rokan Hilir," jelasnya.

Pemerintah daerah pada prinsipnya terang Bupati akan terus berupaya untuk melakukan pemerataan dalam pembangunan di segala bidang, begitu juga untuk pembangunan rumah ibadah bagi umat beragama.

" Untuk pembangunan rumah ibadah umat Kristen Pemkab Rohil kemarin ada menganggarkan sekitar Rp 12 milyar untuk pembangunan Gereja dan untuk tahun inipun sudah ada Pengurus Gereja yang datang untuk mengusulkan pembangunan gereja untuk anggaran tahun depan," terangnya.

Kerukunan umat beragama diterangkan Bupati sangat penting di dalam kehidupan berbangsa dan negara. Kerukunan dapat mempersatukan ikatan persaudaraan dalam masyarakat yang sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran yang didalamnya mengandung pesan-pesan moral.

"Dewasa ini banyak ditemukan kasus kasus penyalahgunaan dan penyimpangan ajaran agama yang dapat merusak tatanan hidup beragama serta memecah belah persatuan dan kesatuan umat. Untuk itu saya mengajak para pendeta dan pengurus Gereja untuk bersama-sama bersinergi dan mewaspadai segala bentuk penyimpangan ajaran agama dengan senantiasa menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Pada kegiatan rakor dan pertemuan Pendeta serta pengurus Gereja Kabupaten Rokan Hilir tersebut, Pemkab Rohil juga menghadirkan narasumber dari Forkopimda Rohil untuk memberikan materi terkait kerukunan hidup beragama dan berbangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sementara Kapten Simson Siregar dari Kodim 0321 mengajak para pendeta dan pengurus Gereja untuk selalu bersama sama menjaga stabilitas keamanan dan persatuan NKRI dengan menciptakan kerukunan umat beragama ditengah masyarakat dengan menjaga karakter aktivitasnya serta dapat bersama-sama mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan daerah yang merata.

Hal senada juga disampaikan Kasi BB Kejari Rohil Jupri W. Banjarnahor, SH, MH dimana ia menyampaikan tentang kerukunan hidup beragama dimana negara Indonesia ini adalah negara hukum yang mempunyai banyak keanekaragaman salah satunya adalah keanekaragaman agama.

"Setiap warga negara dijamin kebebasannya dalam hal beragama memeluk kepercayaannya masing-masing, sebagaimana diatur dalam pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi negara berdasarkan atas ketua Yang Mah Esa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing," kata Jepri. W Banjarnahor.**

Tags

Terkini