Cegah Peredaran Obat Ilegal, BPOM Edukasi Pelaku Usaha Obat Tradisional di Rohil

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:52:26 WIB
BPOM Kota Dumai melalukan komunikasi, informasi dan edukasi dalam upaya penanggulangan pelanggaran dan penggunaan obat tradisional bahan kimia kepada pelaku usaha obat obatan tradisional (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHIL  -  Obat ilegal menjadi salah salah satu praktik yang dapat membahayakan bagi masyarakat. Saat ini cukup banyak penyalahgunaan obat yang ilegal, baik berupa obat kimia maupun obat tradisional. Padahal, penyalahgunaan obat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan mengancam nyawa.

Namun sayangnya, peredaran obat-obat ilegal yang cenderung berupa obat palsu malah banyak memberi angin segar bagi konsumen. Penyebabnya adalah konsumen dapat membeli obat ilegal tersebut dengan mudah di pasaran. Cukup banyak toko obat yang menjual obat ilegal.

Menyadari hal itu, Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai melalukan Komunikasi, Informasi dan edukasi dalam upaya penanggulangan pelanggaran dan penggunaan obat tradisional bahan kimia kepada pelaku usaha obat obatan tradisional yang ada di kabupaten Rokan Hilir, Selasa (21/5/2024). Kegiatan itu digelar di aula salah satu hotel di Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat Rohil. Dimana khusus di Bagan Siapiapi dan daerah terluar masih banyak pelaku usaha obat obatan tradisional, baik dari kalangan masyarakat pribumi maupun suku Tionghoa.

Asisten II perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Rokan Hilir, Muhammad Nurhidayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan. Baik dari dinas maupun dari pelaku usaha obat obatan tradisional yang ada di Rohil yang berkesempatan hadir dalam acara upaya penanggulangan dan penggunaan obat tradisional berbahan kimia obat.

" Terimakasih saya ucapkan pada para tamu undangan serta dinas dan  pelaku usaha obat tradisional yang telah hadir dalam acara ini. Kegiatan ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat Rohil. Sebab, sama-sama kita ketahui di daerah kita masih banyak para pelaku usaha obat tradisional, baik dari dalam daerah maupun luar daerah dan tentu ini salah satu memicu beredar nya obat-obatan yang ilegal dan tidak resmi dari BPOM," kata Nurhidayat.

Dirinya berharap dengan adanya pengawasan dari pihak Bpom bisa ini tentu bisa memberi pengawasan mengenai obat dan barang- barang yang beredar dari luar daerah. Kalau bisa di cek secara resmi baru bisa diedarkan supaya masyarakat lebih aman dan jauh dari hal hal yang bisa membahayakan.

"Harapan kita dengan adanya BPOM ini tentu bisa memberikan pengawasan yang nantinya di cek secara resmi baru bisa kita berikan surat izin di edarkan nah dengan adanya hal tersebut. Ke depannya masyarakat tentu bisa lebih aman dan jauh hal hal bisa membahayakan kesehatan masyarakat," harapnya.

"Kami atas nama pemerintah kabupaten Rokan Hilir dengan ini secara resmi membuka acara Komunikasi, Informasi dan edukasi dalam upaya penanggulangan dan penggunaan obat tradisional bahan kimia obat," tambahnya.

Sedangkan Kepala BPOM Kota Dumai  Ully Mandasari, S.farm, Apt, M.H mengatakan, dengan diadakan kegiatan ini bagi pelaku usaha yang nantinya diberikan pengawasan atau di cek usaha obat-obatan maupun barang nya.  Jika ketahuan tidak resmi dan tidak aman bagi masyarakat tentu tidak bisa memberikan alasan apapun lagi, karna kita sudah melakukan sosialisasi melalui kegiatan ini dan kita juga sudah mengundang pelaku usaha obat- obatan yang ada.

"Ke depan diharapkan semua masyarakat dan dinas-dinas bisa saling berkerjasama. Seperti dinas kesehatan, Disperindag akan dibentuk tim terpadu sehingga rencana dan sinergitas bisa terlaksana dengan baik.

Hadir pada acara tersebut Kadis Disperindag Mursal, Kadis DMPTSP Hj.Cici Sulastri, Kadis Diskop Sri Aslina, Kadis Disdik, Ka Satpol PP. Kepala OPD dan dinas terkait, serta pelaku usaha se-Rohil.(SB / Diskominfotik)*

Tags

Terkini