Ferdy Sambo Jalani Hukuman Penjara Seumur Hidup di Lapas Salemba

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:47:00 WIB
Ferdy Sambo dieksekusi di Lapas Salemba (foto: istimewa)

iniriau.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo telah resmi ditahan di lapas Salemba, Jakarta Pusat mulai pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB.
 

Kendati demikian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Yosafat Rizanto mengatakan, pihaknya berjanji tak akan membedakan dengan narapidana lain yang ada di lapas.

"Tidak ada kita bedakan dengan narapidana lainnya, semuanya sama," ujar Yosafat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2023).

Tak hanya itu, datang eks Kadiv Propam tersebut juga tak membuat adanya peningkatan keamanan di kawasannya.

 

"Adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak ada peningkatan keamanan petugas," tegasnya.
 

Tak hanya itu, selain Ferdy Sambo, lanjut Yosafat, terpidana Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf juga berada di Lapas Salemba. Sebelum masuk ke dalam Lapas Salemba, ketiganya dilakukan pemeriksaan penerima antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
 

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," terangnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan merubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).
 

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).**
 

Tags

Terkini

Teka-Teki Kematian Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?

Rabu, 10 September 2025 | 18:32:59 WIB

Gajah Kecil Tari di Tesso Nilo Tewas Misterius

Rabu, 10 September 2025 | 14:06:43 WIB

Tiga Ruko di Harapan Raya Pekanbaru Hangus Terbakar

Rabu, 10 September 2025 | 13:10:00 WIB