Iniriau.com, PEKANBARU - Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan asal Sumatera Selatan berhasil diamankan Polresta Pekanbaru, Selasa (25/7/23). Mereka tangkap setelah beraksi di SPBU Jalan Air Hitam Pekanbaru (15/06/23) lalu. Saat itu korban mengalami kerugian hingga Rp51 juta yang baru ditariknya dari Bank BNI.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, dalam temu persnya mengatakan keempat pelaku adalah R (31), HS (33), RY (30) dan AZ (26). Sedangkan korban yaitu Ika Sari (35). Sebelum beraksi, pelaku membuntuti korban yang baru saja mengambil uang di bank.
"Pelaku ini merupakan pemain lama dalam kasus curas yang berasal dari Sumatera Selatan," ungkap Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kamis (27/07/23).
Menurutnya penyelidikan kasus ini dimulai saat adanya laporan korban bernama Ika Sri Balqis, seorang wiraswasta yang saat itu melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 51.000.000 di Bank BNI Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Setelah melakukan penarikan, Ika menuju SPBU Jalan Air Hitam, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Sesampainya di SPBU, korban turun dari mobil sambil menelpon dan membawa tas berisi uang tunai.
"Namun tiba-tiba salah satu pelaku menarik secara paksa tas milik korban hingga terputus dan kemudian pelaku melarikan diri ke arah teman-temannya yang standby di atas sepeda motor jenis Satria FU warna hitam," paparnya.
Mereka diketahui beraksi secara berkelompok dan memiliki sejarah panjang dalam berbagai kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pada 25 Juli 2023, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang bernama Irmanto bin Warsito dan tiga pelaku lainnya di Wisma Syariah Hijau Daun Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Tim juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Beat warna hitam," jelas Kombes Pol Jefri.
Dari pengakuan para pelaku, hasil kejahatan mereka dibagi rata, masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 12.750.000.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh tim kepolisian untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini.**