Diberhentikan Tidak Hormat, 39 Mantan Penyapu Jalan DLHK Layangkan Surat ke Komisi III

Senin, 22 Mei 2023 | 16:12:25 WIB
Sejumlah mantan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru.(Foto:ist)

Iniriau.com, Pekanbaru - Sejumlah mantan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD Pekanbaru untuk mengadukan nasib mereka, Senin (22/05). Dimana, sebanyak 39 mantan penyapu jalan DLHK Pekanbaru tersebut diberhentikan secara tidak hormat dan tidak layak  oleh salah seorang oknum Kepala Bidang DLHK Pekanbaru.

Sebelumnya pada tanggal 15 Juni lalu, para mantan penyapu jalan ini sudah melayangkan surat pengaduan kepada Komisi III DPRD Pekanbaru. Meski telah melayangkan surat aduan, namun hingga kini mereka masih menunggu jadwal hearing bersama Komisi III DPRD Pekanbaru.

Salah seorang mantan Penyapu Jalan DLHK Pekanbaru, Hendrik menyebut, pemberhentian sepihak tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di DLHK Pekanbaru. Menurutnya, pemberhentian tersebut sangat tidak layak dan menyalahi aturan terlebih lagi mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan Kota Bertuah yang terkenal dengan sebutan pasukan kuning.

"Tujuan datang kesini, ya untuk mengadukan nasib kami ke Komisi III DPRD Pekanbaru. Permasalahannya, kami diberhentikan sepihak secara tidak hormat atau tidak layak oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Dan anehnya, surat pemberhentian tersebut justru dikeluarkan oleh Kabid bukan Kepala Dinas. Selama ini, saya bekerja dibagian penyapuan jalan selama 23 tahun. Tidak pernah ada surat peringatan atau surat teguran, tau-tau saya diberhentikan secara sepihak. Bahkan sudah 2 bulan, gaji saya gak dibayarkan. Kami ini bekerja bukan untuk kaya tapi untuk bertahan hidup, gaji cuma Rp 2.010.000 itupun banyak dipotong sana-sini," ungkap Hendrik kepada Iniriau.com, Senin (22/05).

Selain Hendrik, ternyata masih ada sekitar 38 petugas penyapu jalan lainnya yang juga mengalami nasib serupa. Bahkan setelah diberhentikan secara diam-diam oleh DLHK Pekanbaru, ternyata tenaga mereka masih dimanfaatkan untuk menyapu jalan tanpa menerima gaji sejak 2 bulan yang lalu.

Mereka berharap, Komisi III DPRD Pekanbaru bisa segera mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi dengan mengundang langsung pihak DLHK dan Disnaker Pekanbaru. Selain itu, mereka juga menuntut agar Komisi III DPRD Pekanbaru mengusut tuntas dugaan permainan jual beli dan rekrutmen Tenaga Harian Lepas dilingkungan DLHK Pekanbaru. **

Terkini