Beredar Video Oknum Anggota Dewan Labrak Kepala KPH Kuansing

Kamis, 18 Mei 2023 | 12:11:00 WIB
Tangkapan layar video oknum anggota DPRD Kuansing labrak Kepala KPH Kuansing (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Beredar video Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman dilabrak salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Adiko Putra.

Dalam narasi percakapan video yang beredar dalam berbagai group Whatshapp tersebut, anggota DPRD Kuansing memprotes terhadap peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT pada Sabtu  (13/5/23) pekan lalu.

Aksi protes diiringi dengan nada tinggi oleh seorang wakil rakyat itu juga disertai nada bentakan terhadap kepala UPT KPH Kuansing mempertanyakan prosedural penangkapan. Dimana Abriman selaku KPH disebut asal main tangkap, tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

"Kenapa alat itu ditangkap, sementara lahan yang dikerjakan  tersebut legalitasnya jelas dan tidak berada di dalam kawasan hutan lindung.

"Jika lahan itu berada didalam kawasan hutan lindung, SKnya mana," kata Andiko.

Tidak hanya itu, Kepala KPH juga dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugas telah semena-mena melakukan penangkapan karena tidak melibatkan penyidik kehutanan waktu itu. Semestinya menurut dia, Abriman tidak bisa melakukan penangkapan tanpa status penyidik.

"Menangkap alat atau kategori merampok alat, dia tidak bisa menghadirkan satupun kami minta," ujar Andiko.

Selain itu, Abriman selaku KPH dalam penegakan hukum dianggap tebang pilih. Dimana masyarakat yang hanya membuat kebun satu sampai dua hektar ditangkap. Sementara para cukong ratusan hektar di dalam hutan kawasan dibiarkan.

"Saya di sini membela masyarakat yang hanya ingin berkebun satu hingga dua hektar. Kenapa masyarakat kecil ingin berkebun dua hektar ditangkap," sergah Andiko lagi.

Selain itu, Abriman dinilainya tutup mata terkait adanya transaksi lahan seluas 400 hektar yang berada didalam kawasan HPT di Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan. Dia pun menduga, Abriman terlibat dalam transaksi dan perambahan hutan kawasan seluas 400 hektar tersebut.**

Tags

Terkini