Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau batal membentuk Pansus kecelakaan kerja terkait kematian 11 pekerja di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dalam rapat dengar pendapat dengan PT PHR beberapa Senin ( 20/3/23) lalu, wakil rakyat Riau ini hanya mengeluarkan tujuh rekomendasi untuk dilaksanakan oleh oleh PT PHR.
Terkait hal itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) menuding ada kongkalikong antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan DPRD Riau. Menurut Sekretaris Umum AMPR, Anggi Gusnawan adanya dugaan kongkalikong antara DPRD Riau dengan PT PHR, setelah melihat rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi V DPRD Riau, PT PHR dan Dinaskertrans Riau yang hanya menghasilkan rekomendasi. Dan pembentukan Pansus seperti yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Selain itu, Komisi V DPRD Riau yang sebelumnya kekeh meminta kehadiran Dirut PT PHR Jafee A Suardin hadir, terlihat melunak, dan tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Jafee.
"Pemberian rekomendasi itu tidak sesuai dengan pernyataan komisi V saat menerima kami ketika melakukan unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentu membuat gaduh karena apa yang dijanjikan komisi V saat itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi setelah mereka melakukan RDP dengan PT PHR dan Disnakertrans Riau," kata dia, Kamis (23/3/23).
Padahal, pembentukan Pansus kecelakaan kerja di inisiasi DPRD Riau. Sedangkan AMPR pada awalnya tidak memiliki wacana pembentukan Pansus kecelakaan kerja melainkan hanya menurunkan Jafee A Suardin dari posisi Dirut PT PHR. Hal ini sama saja komisi V DPRD riau membuang kotoran ke muka sendiri
" Kami awalnya hanya menuntut Dirut Jafee turun. Dan inisiasi pembentukan Pansus kecelakaan kerja datang dari DPRD sendiri," ungkapnya.
Tak hanya itu, Anggi juga mengungkap kecurigaan AMPR saat Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung tiba-tiba menerima kedatangan seorang perempuan yang diduga mengantar berkas lamaran untuk PT PHR saat RDP.
"Saat itu pimpinan rapat (robin) memperkenalkan perempuan itu kepada pihak PT PHR yang kemudian diakhiri dengan penitipan sebuah berkas yang diketahui adalah lamaran kerja kepada pihak PHR yang diterima rudi ariffianto sebagai vice president corporate affais PT PHR," pungkasnya.**