Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian kabel elektrik di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis Senin (13/3/23) dini hari. Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza pihaknya mengamankan seorang pelaku curat inisial R alias Wandi (37) beserta sejumlah barang bukti.
"Pria inisial R alias Wandi (37) kami amankan atas dugaan pencurian kabel elektrik milik PT PHR Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," ujarnya Senin (13/3/2023).
Pelaku berhasil ditangkap atas laporan pencurian kabel elektrik di area PT PHR.
Dari hasil pengembangan dan interogasi, pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian kabel elektrik.
"Keberhasilan pengungkapan setelah adanya laporan pencurian kabel elektrik di area PT PHR. Kemudian dilakukan penyelidikan, dari penyelidikan dilakukan penangkapan satu orang pelaku," ungkapnya.
"Hasil curian itu dijual pelaku kepada penampungan berinisial SN yang kita tetapkan DPO. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu gergaji besi, satu tang, satu pisau karter, gulungan kulit kabel, dan timah bekas bakaran elektrik.**