iniriau.com,PEKANBARU -Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau tahun ini alokasikan Rp35 miliar lebih untuk pemeliharaan dan monitoring jembatan di Riau.
Yakni di Jembatan Pedamaran II yang berada di ruas Jalan Bagansiapiapi - Teluk Piyai, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kemudian Jembatan Kuala Cinaku Pada Ruas Jalan Rengat-Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Untuk pemeliharaan itu sifatnya berkala. Sedangkan monitoring pengawasan struktur fisik," kata Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Arief Setyawan melalui Kabid Bina Marga, Fahmi, Selasa (28/2/23).
Untuk pemeliharaan Jembatan Kuala Cinaku dianggarkan dengan nilai pagu Rp2.7000.000,00. Pemeliharaan jembatan penghubung yang berada di lintas Rengat -Tembilahan ini masuk kategori pemeliharaan berkala.
Sementara untuk Jembatan Pedamaran II, ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan. Yakni pemeliharaan dengan pagu anggaran sebesar Rp30.500.000,00. Sedangkan untuk kegiatan monitoring dianggarkan dengan nilai pagu sebesar Rp2.300.000.000,00.
Pemeliharaan jembatan pedamaran II di Rohil ini penting dilakukan guna memastikan struktur fisik tiang penyangga Jembatan Pedamaran II yang hancur akibat tertabrak kapal ponton yang digunakan PT Moro Citra Samudra (MCS) tahun lalu.
Kedua kegiatan ini dianggap vital dan harus berjalan agar lalu lintas kendaraan di atas yang melintasi Sungai Rokan tersebut tetap berfungsi dengan baik.
"Sekarang ketiga item itu sedang dalam proses lelang," jelas Fahmi.**