iniriau.com, PEKANBARU - PT Bersinar Jesstive Mandiri, kontraktor pembangunan payung elektrik di kawasan Mesjid An-Nur terus mendapatkan sorotan. Setelah mendapatkan finalti pada akhir Desember 2022 berupa sanksi denda keterlambatan per harinya. Kini komitmen menuntaskan tambahan 50 hari kerja juga masih dipertanyakan.
"Kita akan panggil nanti, intinya bagaimana pekerjaan bisa dipercepat lagi. Kita berharap bagaimana tambahan waktu saat ini bisa dimaksimalkan," kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, Thomas Larfo Dimiera, Jumat (27/1/23).
Alasan pemanggilan yang dijadwalkan awal pekan depan nanti, salah satunya berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang dianggap masih kurang. Hal ini juga terkait dengan komitmen PT Bersinar Jesstive Mandiri yang akan menuntaskan tambahan kerja selama 50 hari kalender.
"Sepertinya jumlah tenaga kerja masih kurang, makanya pemanggilan nanti kita minta ditambah, kalau ini masalahnya, tentu harus ditambah," ungkap Thomas.
Saat ini progres pembangunan payung elektrik beserta pekerjaan lainnya seperti ornamen dan gapura di kawasan Mesjid An-Nur masih dikisaran 81 persen lebih. Ada pun total anggaran proyek sebesar Rp40,7 miliar dari nilai pagu APBD Riau sebesar Rp42 miliar.
Sebanyak lima dari enam membran payung elektrik sudah terpasang. Namun beberapa payung diantaranya diturunkan kembali karena ada pekerjaan alat berat yang dikhawatirkan dapat merusak payung.
"Itukan materialnya diimport, harganya mahal. Menjaga jangan sampai rusak, sementara diturunkan," ujar Thomas.**