Seluruh ASN Pemprov Riau Wajib Apel 2 Januari 2023

Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:36:42 WIB
Kantor Gubernur Riau (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Seluruh  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diwajibkan untuk apel pagi dan menerima pengarahan dari Gubri di awal tahun 2023.

Hal tersebut sesuai Instruksi Gubernur Riau yang tertuang dalam Undangan Nomor 514/Ud/2022. Ditujukan kepada seluruh pejabat dan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Undangan apel pagi dan pengarahan dari Gubernur Riau akan dilaksanakan pada Senin, (02/01/2023). Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jl Jendral Sudirman Nomor 460, Pekanbaru. 

Gubernur Riau dalam undangan Nomor 800/UM/7914 yang bersifat penting ini juga meralat pakaian yang semula mengenakan pakaian dinas harian (PDH) menjadi pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri. 

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, dalam surat undangan itu disebutkan, kepada seluruh pejabat dan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, pertama menginstruksikan kepada seluruh pejabat administrator/koordinator, pejabat pengawas/sub koordinator untuk hadir pada apel yang dimaksud.

Kedua menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah masing - masing untuk hadir sebagai peserta apel yang dimaksud.

Ketiga asing-masing Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Riau agar mempersiapkan absensi dan menandatangani sesuai dengan nama dan tempat tugas untuk selanjutnya absensi tersebut diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.**

 

Terkini