Tahun 2023, Pemko Pekanbaru Beri Subsidi Bunga Bagi UMKM Hingga 9 Persen

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:55:27 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Rencana  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memberikan subsidi bunga kredit pinjaman pada  pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tampaknya akan segera terwujud. Pasalnya,  peraturan Wali Kota (Perwako) Subsidi Bunga Kredit Pinjaman ini akan rampung dalam beberapa hari ke depan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan dalam memberikan subsidi bunga bagi UMKM di Kota Bertuah, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan BPR Pekanbaru.
"Kami bekerja sama dengan BPR Pekanbaru. Kami menanggung bunga kredit pinjaman pelaku UMKM sebesar 9 persen," kata  Masykur Tarmizi, Rabu (14/12).

menurut Masykur, subsidi bunga diberikan agar pelaku UMKM bisa mengembangkan produknya. Untuk itu,  Perwako akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. 

"Perwako terkait subsidi bunga Kredit pinjaman segera kami rampungkan," ujar Masykur.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah mematangkan rencana teknis pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro.Namun,  menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk finalisasi.

"Kami sudah memantapkan pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro, bukan semua pelaku UMKM. Besaran subsidi yang kami berikan adalah 9 persen," kata  Selasa (13/12).

Sebenarnya, bunga kredit pinjaman bank bagi pelaku usaha adalah 12 persen. Namun, Pemko Pekanbaru menanggung bungan kredit pinjaman sebesar 9 persen.

"Jadi, pelaku usaha mikro hanya membayar 3 persen saja. Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UKM," ungkap Ingot.**

Terkini